Dugaan Korupsi BPR Sarimadu dan Baju Koko

Warga Desak Jaksa Tangkap Bupati Kampar Jefry Noer

Warga Desak Jaksa Tangkap Bupati Kampar Jefry Noer

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan massa yang menamakan diri LSM Pemantau Kinerja Aparat Negara (Penjara), berunjuk rasa di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (15/9/14).

Mereja mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) menangkap Bupati Kampar Jefry Noer karena diduga terlibat sejumlah dugaan korupsi.

"Tangkap Jefry Noer. Kejati Riau jangan tebang pilih menangani kasus di Kampar," kata Sunardi, Ketua DPD Penjara Wilayah Riau.

Menurut Sunardi, Jefry diduga terlibat kasus plesiran ke Manchester, Inggris. Dalam kasus ini, HM Syafri selaku mantan Direktur BPR Sarimadu telah divonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dalam putusan Nomor 15/Pidsus.TPK/2014/PN.PBR disebutkan keterlibatan Jefry. Semua saksi yang dihadirkan menyatakan Bupati Kampar, isterinya Eva Yulia dan dua anaknya (Rachmat Jevari Juniardo dan Jery Vermata,red) menggunakan APBD Kampar dalam perjalanan tersebut.

"Kedua anaknya itu disebut sebagai ajudan untuk mempelancar administrasi pengggunaan APBD," kata Sunardi.

Dalam putusan itu, tambah Sunardi, hakim berkesimpulan bahwa perbuatan tindak pidana itu bukan hanya dilakukan HM Syafri. Akan tetapi dilakukan secara bersama-sama, diantaranya Jefri, Eva dan kedua anaknya.

Selain kasus tersebut, Sunardi juga menuding Jefry terlibat korupsi Pengadaan Baju Koko di seluruh kecamatan di Kampar. Kegiatan ini digagas oleh Jefry.

"Kenapa Kejati Riau hanya menetapkan Asril Jasda, mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Kampar, dan Firdaus selaku kontraktor sebagai tersangka," ucap Sunardi.

Selain itu, Penjara juga mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan pesangon yang diberikan Jefry kepada HM Syafri senilai Rp656 juta. Anggaran itu diberikan setelah Bank Indonesia melakukan pemeriksaan rutin di BPR Sarimadu.

"Jefry juga memberikan seunit mobil Chevrolet Captiva BM 139 FI ke Syafri. Ini harus diusut tuntas," tegas Sunardi.

Selain kasus tersebut, masih banyak kasus korupsi di Kampar yang diduga dilakukan Jefry. Kejati diminta menuntaskan satu persatu.

Puluhan massa secara bergantian menyampaikan orasinya di Kejati. Demo dikawal ketat petugas dan massa tidak bersikap anarkis.

Pendemo ditemui Asisten Intelijen Kejati Riau M Naim. Ia menyampaikan, sejumlah kasus tersebut tengah diproses Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Pendemo diminta sabar.

"Kasus ini sebagiannya sudah diselidiki. Kami mohon dukungannya untuk menyelesaikan kasus ini," ucap Naim singkat.

Setelah mendengar tanggapan itu, pendemo membubarkan secara tertib. [Pan]

Tags :# korupsi