PJR Polda Riau Gerak Cepat Gagalkan Debt Collector Tarik Paksa Mobil di Tol Muara Fajar

PJR Ditlantas Polda Metro Jaya menggagalkan debt collector yang hendak menarik paksa kendaraan di Tol Muara Fajar. (dok. Polda Riau)
Beritariau.com, Pekanbaru -- Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau bergerak cepat mengamankan seorang pengemudi yang diduga menjadi sasaran penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, Sabtu (12/9/2026) sore. Situasi sempat memanas dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan gerbang tol.
Keributan bermula ketika mobil Toyota Sigra dengan nomor polisi BM 1656 AB yang dikemudikan TDM (35) tiba-tiba dihentikan dan dikepung sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector.
Mendapati situasi tersebut, pihak Sentra Komunikasi (Senkom) Tol Permai segera meneruskan informasi kepada kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti tiga personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aiptu Jansen Sihombing, Aipda Ismet dan Bripda Ihcsan.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengantisipasi situasi semakin tidak kondusif.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel PJR mendapati pengemudi berada dalam kondisi terdesak dan diduga mengalami intimidasi. Polisi kemudian mengambil langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya konflik fisik sekaligus memastikan keselamatan pengemudi.
Pengemudi bersama kendaraannya selanjutnya dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan serta menjalani proses penanganan hukum lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan adanya tindakan pengamanan tersebut. Ia mengatakan, respons cepat dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar.
"Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Eko, Sabtu (12/9/2026).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi gerak cepat personel Sat PJR dalam menangani kejadian tersebut.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Untuk itu, komunikasi dan sinergi dengan pengelola jalan tol akan terus diperkuat agar setiap informasi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan agar informasi cepat ditindaklanjuti sebelum masalah berkembang lebih besar," jelas Jeki.
Jeki juga mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi sendiri apabila mengalami intimidasi atau tindakan paksa di jalan. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila merasa keselamatan dirinya terancam.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum," tegasnya.
Untuk proses selanjutnya, penanganan hukum dan penyelidikan terkait dugaan aksi penarikan paksa kendaraan tersebut diserahkan kepada Polsek Rumbai.
Polisi akan mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi dan aspek hukum dari tindakan yang terjadi di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar. (*)

