Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia, 3 Pelaku Ditangkap

Beritariau.com, Pekanbaru -- Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menyita 65 kilogram sabu dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju wilayah daratan Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.
Mobil tersebut dikemudikan seorang pria berinisial S. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung yang berisi 65 bungkus barang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, S bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Fahrian.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya berinisial ST dan P di lokasi berbeda.
Keduanya diduga memiliki peran dalam membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan Bengkalis menggunakan satu unit kapal motor nelayan.
Tak berhenti sampai di sana, tim gabungan kembali melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dan menyita sejumlah tas berwarna hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan untuk mengemas dan menyimpan narkotika.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan sabu asal Malaysia itu.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas Fahrian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga dikirim oleh jaringan internasional yang berada di Malaysia. Barang haram itu juga disebut telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis memastikan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus memutus jalur peredaran narkotika yang memanfaatkan wilayah pesisir Bengkalis sebagai jalur masuk dari Malaysia.
Dengan barang bukti mencapai 65 kilogram sabu, pengungkapan ini menjadi salah satu upaya penting kepolisian dalam menekan peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah perbatasan dan pesisir Riau. (*)

