Special Border Treatment Meranti-Malaysia Masuk Tahap Pematangan Regulasi

Beritariau.com, Jakarta -- Rencana penerapan Special Border Treatment (SBT) Meranti-Malaysia memasuki tahapan pembahasan regulasi dan pematangan konsep. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengawal proses tersebut bersama pemerintah pusat.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin kembali melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., di kantor Kemenko Kumham Imipas, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya yang digelar pada 26 Agustus 2026. Kali ini, pembahasan diarahkan pada pematangan konsep sekaligus regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan SBT.
Muzamil mengatakan, kejelasan konsep dan landasan regulasi menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut nantinya dapat diterapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Kita membahas konsep dan regulasinya agar SBT ini memiliki arah yang jelas dan bisa segera ditindaklanjuti. Kita ingin apa yang sudah dibahas sebelumnya terus berproses sampai ada bentuk kebijakan yang jelas," ujar Muzamil.
Menurutnya, kebijakan SBT memiliki arti penting bagi masyarakat Kepulauan Meranti. Hal itu mengingat kedekatan wilayah tersebut dengan Malaysia serta tingginya hubungan aktivitas masyarakat kedua kawasan.
Karena itu, setiap tahapan penyusunan kebijakan perlu dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Muzamil menegaskan Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pembahasan SBT berjalan hingga konsep dan regulasinya benar-benar matang.
"Prinsipnya kita ingin proses ini terus berjalan. Pemerintah daerah akan terus mengawal dan berkoordinasi agar SBT ini nantinya benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Meranti," pungkasnya. (*)

