16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

Beritariau.com, Pekanbaru -- Sebanyak 16 sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Pekanbaru mendapat bantuan revitalisasi dari Pemerintah Pusat dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp17 miliar pada 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini adalah program dari Bapak Presiden, dana pusat, atau yang kita kenal dengan dana APBN. Kita ada menerima untuk 16 sekolah dengan jumlah total lebih kurang Rp17 miliar lebih,” ujar Abdul Jamal, Senin (31/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mendampingi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau SDN 62 Pekanbaru, salah satu sekolah yang menerima bantuan revitalisasi.
Menurut Abdul Jamal, dana revitalisasi tidak dikelola oleh Dinas Pendidikan, melainkan langsung ditransfer Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke rekening masing-masing sekolah penerima.
“Uangnya langsung masuk ke sekolah. Uangnya sekolah dan masyarakat yang mengelola. Jadi dari dinas hanya pengawasan saja,” jelasnya.
Bisa Bangun Ruang Kelas hingga Toilet
Abdul Jamal menjelaskan, penggunaan dana revitalisasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Anggaran tersebut dapat digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru apabila sekolah kekurangan ruang belajar. Selain itu, dana dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi bangunan, seperti perbaikan atap dan plafon, hingga pembangunan toilet.
“Boleh membangun ruang kelas kalau dia kurang. Kedua untuk rehab, rehab atap, rehab plafon. Kemudian bisa juga digunakan untuk pembangunan toilet,” katanya.
Penentuan Sekolah Berdasarkan Dapodik
Terkait penetapan sekolah penerima, Abdul Jamal mengatakan pemerintah daerah tidak perlu mengajukan proposal secara khusus.
Kementerian menggunakan data yang tersedia dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menentukan sekolah yang mendapatkan bantuan.
Sekolah diminta memastikan data dalam Dapodik selalu diperbarui, mulai dari data peserta didik, guru, hingga kondisi sarana dan prasarana.
“Jadi kita tidak perlu mengajukan proposal, karena dari kementerian itu mengambil data sekolah dari Dapodik,” ungkapnya.
Ia pun kembali mengingatkan seluruh sekolah agar serius memperbarui data Dapodik. Menurutnya, data tersebut menjadi salah satu sumber utama pemerintah pusat dalam menentukan berbagai program bantuan pendidikan.
“Maka itu terus kita sarankan kepada sekolah supaya mengisi Dapodik, karena sumber data di kementerian itu adalah Dapodik. Data siswa, guru dan sarana prasarana. Jadi tidak perlu lagi pakai proposal,” tutup Abdul Jamal. (*)

