Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Mulai Senin

Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Mulai Senin

Ilustrasi/Net

Beritariau.com, Pekanbaru -- Kegiatan belajar mengajar di Kota Pekanbaru kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Senin (31/8/2026), setelah sebelumnya dialihkan ke sistem daring akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyusul membaiknya kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak para peserta didik kembali mengikuti pembelajaran langsung di sekolah. Namun, ia mengingatkan agar aktivitas pendidikan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan.

"Mari peserta didik kembali ke sekolah untuk belajar secara langsung, dan tentu kita harus memperhatikan juga tata cara sekolah di tengah kondisi ini," kata Agung, Minggu (30/8/2026).

Kembalinya pembelajaran tatap muka tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Edaran itu berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat.

Dalam kebijakan tersebut, Pemko Pekanbaru mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla.

Berdasarkan pemantauan BMKG pada Minggu (30/8/2026) pukul 09.00 WIB, kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori sedang.

Dengan kondisi tersebut, pembelajaran kembali digelar secara penuh di sekolah dengan mengikuti jam belajar normal.

"Sehubungan itu proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh di sekolah sesuai dengan jam pembelajaran normal," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Meski sekolah kembali dibuka, Dinas Pendidikan Pekanbaru meminta seluruh satuan pendidikan tetap melakukan langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik.

Aktivitas fisik di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler, diminta untuk dipindahkan ke dalam ruangan.

Sekolah juga diminta memberikan perhatian lebih kepada peserta didik yang rentan mengalami gangguan kesehatan, khususnya mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

"Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah," jelas Abdul Jamal.

Pihak sekolah juga diminta terus memantau perkembangan kualitas udara. Jika kondisi kembali memburuk secara tiba-tiba, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai situasi.

Langkah tersebut dapat berupa penghentian sementara kegiatan di luar ruangan, pemulangan siswa lebih awal, hingga kembali menerapkan pembelajaran secara daring.

Pemko Pekanbaru menegaskan, meski pembelajaran tatap muka kembali dimulai, keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas selama kondisi kualitas udara masih berpotensi berubah. (*)