LPPM UIN Suska Riau Monitoring Pelaksanaan KKN 2026 di 11 Kabupaten/Kota

LPPM UIN Suska Riau Monitoring Pelaksanaan KKN 2026 di 11 Kabupaten/Kota

Beritariau.com, Pekanbaru -- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau melakukan monitoring pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026 yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Monitoring dilakukan untuk memastikan program pengabdian mahasiswa berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat langsung pelaksanaan program serta berbagai dinamika yang dihadapi mahasiswa di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, monitoring melibatkan unsur pimpinan universitas dan fakultas, mulai dari rektor, wakil rektor, kepala biro, dekan hingga ketua lembaga di lingkungan UIN Suska Riau.

Ketua LPPM UIN Suska Riau, Dr. Jamaluddin, M.Us., mengatakan monitoring penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan KKN di seluruh lokasi berjalan optimal.

“Monitoring ini sangat penting dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan KKN di sebelas kabupaten/kota berjalan sesuai dengan program dan tujuan yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, kita dapat melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan mahasiswa sekaligus mengidentifikasi berbagai dinamika yang terjadi di lapangan,” ujar Jamaluddin.

Ia menegaskan, monitoring tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi mahasiswa selama menjalankan program pengabdian.

Menurutnya, kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan kontribusi positif sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LPPM UIN Suska Riau, M. Kholilullah, M.A., menyebut monitoring diperlukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi mahasiswa serta perkembangan program KKN.

“Kegiatan monitoring ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui kondisi peserta KKN di lapangan, termasuk perkembangan program yang telah dilaksanakan. Hasil monitoring ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan KKN, sehingga program pengabdian ke depan dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Ia berharap hasil monitoring dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan KKN berikutnya, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun dampak program terhadap masyarakat.

Pelaksanaan KKN di 11 kabupaten/kota di Riau menjadi bagian dari kontribusi UIN Suska Riau dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

LPPM UIN Suska Riau berkomitmen menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai dasar untuk mengembangkan program KKN yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di daerah. (*)