Bukan Hanya Suzuki Thunder, Motor Bertangki Modifikasi Juga Dilarang Isi BBM di Sejumlah SPBU

Beritariau.com, Jakarta -- Larangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Pertamina tidak hanya berlaku bagi sepeda motor Suzuki Thunder. Kendaraan roda dua yang menggunakan tangki bahan bakar hasil modifikasi dengan kapasitas melebihi standar pabrikan juga menjadi sasaran kebijakan tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan merupakan kebijakan nasional Pertamina, melainkan keputusan yang diambil masing-masing pengelola SPBU berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, Pertamina tetap berkomitmen mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
"Pengaturan tersebut adalah kebijakan masing-masing dari SPBU. Pada prinsipnya Pertamina mendukung pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran," ujar Roberth.
Ia mengimbau seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai kebutuhan serta tidak melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat.
Tangki Modifikasi Jadi Sorotan
Roberth mengungkapkan, di lapangan ditemukan sejumlah oknum yang memanfaatkan motor tertentu dengan memodifikasi tangki bahan bakar sehingga mampu menampung BBM jauh lebih banyak dibanding kapasitas standar pabrikan. Ada pula yang melakukan pengisian secara berulang untuk tujuan tertentu.
Praktik tersebut dinilai berpotensi mengganggu pemerataan distribusi BBM bersubsidi sehingga sejumlah SPBU menerapkan pembatasan terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan.
"Di lapangan terdapat oknum yang memanfaatkan jenis kendaraan roda dua tertentu dengan tangki BBM yang dimodifikasi melebihi kapasitas tangki pabrikan atau melakukan pengisian berulang-ulang," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan merek atau tipe kendaraan tertentu.
"Kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merek tertentu," tambahnya.
Mengapa Suzuki Thunder Jadi Sorotan?
Nama Suzuki Thunder menjadi perhatian karena motor ini memiliki kapasitas tangki yang relatif besar sejak diproduksi oleh pabrikan. Suzuki pernah memasarkan Thunder dalam varian mesin 125 cc dan 250 cc, dengan kapasitas tangki mencapai sekitar 15 liter.
Tangki berukuran besar tersebut memang dirancang untuk mendukung perjalanan jarak jauh, sehingga pada dasarnya tidak melanggar aturan. Namun, dalam praktiknya, tipe motor ini kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk membawa BBM dalam jumlah lebih banyak, sehingga beberapa SPBU memilih menerapkan pembatasan sebagai langkah antisipasi.
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di masing-masing SPBU agar distribusi bahan bakar, khususnya BBM bersubsidi, tetap berjalan adil dan tepat sasaran. (*)

