BSP Mulai Perundingan PKB, Perkuat Hubungan Industrial Berdaya Saing Global

BSP Mulai Perundingan PKB, Perkuat Hubungan Industrial Berdaya Saing Global

Beritariau.com, Siak -- PT Bumi Siak Pusako (BSP) resmi memulai Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode terbaru sebagai langkah strategis memperkuat hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan produktif. Kick Off Perundingan PKB ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung transformasi menuju perusahaan migas yang unggul, berdaya saing global, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur PT Bumi Siak Pusako Robi Junipa, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Ketua Serikat Pekerja PT BSP Panji Sumirat, tim perunding PKB, serta jajaran manajemen perusahaan.

Direktur PT BSP Robi Junipa menegaskan bahwa PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, keberadaan PKB juga menjadi bagian penting dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta indikator perusahaan yang sehat dan profesional.

"PKB adalah komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dokumen ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi fondasi dalam menciptakan kepastian, perlindungan, dan rasa saling percaya antara perusahaan dan seluruh pekerja," ujar Robi.

Ia menilai pola hubungan industrial yang menempatkan manajemen dan pekerja sebagai pihak yang saling berhadapan sudah tidak lagi relevan menghadapi tantangan industri modern. BSP, kata dia, mendorong terciptanya hubungan industrial yang menjadikan kedua belah pihak sebagai mitra strategis dalam meningkatkan daya saing perusahaan, menjaga keberlanjutan usaha, dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

Robi mengibaratkan perubahan tersebut sebagai pergeseran dari Red Ocean Strategy menuju Blue Ocean Strategy, yakni meninggalkan pola konflik menuju ruang kolaborasi yang menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam penyusunan PKB, BSP menargetkan lahirnya kesepakatan yang mengadopsi praktik terbaik perusahaan migas berkelas dunia tanpa meninggalkan jati diri sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Siak.

Nilai-nilai budaya Melayu seperti marwah, musyawarah, amanah, saling menghormati, gotong royong, dan kekeluargaan akan menjadi fondasi budaya perusahaan dalam implementasi PKB. Dengan demikian, hubungan industrial yang dibangun tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan keharmonisan, integritas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.

Melalui PKB yang disusun secara partisipatif dan berlandaskan prinsip keadilan, BSP berharap seluruh pekerja memperoleh kepastian hukum atas hak dan kewajibannya, sekaligus memastikan setiap pekerja diperlakukan secara adil, profesional, dan bermartabat.

Perundingan PKB ini menjadi langkah awal komitmen bersama antara manajemen dan Serikat Pekerja untuk membangun hubungan industrial yang modern, adaptif, dan produktif, sebagai fondasi transformasi BSP menjadi perusahaan migas daerah yang berdaya saing global serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (*)