Pemko Pekanbaru Mulai Perbaikan Instalasi Listrik Gratis di Sukaramai

Pemko Pekanbaru Mulai Perbaikan Instalasi Listrik Gratis di Sukaramai

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memulai program inspeksi dan perbaikan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu di kawasan padat penduduk. Program ini diawali dari Jalan Kopi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, bersama jajaran terkait dengan menyasar sekitar 100 rumah di kawasan permukiman padat tersebut.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menekan angka kebakaran rumah yang dalam beberapa waktu terakhir meningkat, dengan dugaan sebagian besar dipicu oleh gangguan dan sambungan instalasi listrik.

Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, khususnya untuk meningkatkan keselamatan warga di kawasan padat penduduk yang memiliki risiko kebakaran lebih tinggi.

“Sekitar 85 persen kebakaran yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh sambungan listrik,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan PLN dan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI), tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari jaringan listrik PLN, meteran, hingga instalasi di dalam rumah warga. Pemeriksaan juga mencakup kondisi kabel, stopkontak, serta potensi sambungan listrik yang tidak sesuai standar keamanan.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Pekanbaru membagi skema pembiayaan berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat. Untuk warga kurang mampu, seluruh biaya perbaikan seperti penggantian kabel, MCB, dan material lainnya akan ditanggung pemerintah. Sementara bagi warga mampu, biaya material menjadi tanggungan masing-masing, sedangkan inspeksi tetap dilakukan secara gratis.

Adapun untuk rumah sewa di kawasan padat penduduk, tanggung jawab perbaikan instalasi akan melibatkan pemilik rumah apabila ditemukan kerusakan yang memerlukan penggantian material.

Zulhelmi menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mengurangi potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak.

Program ini juga melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perkim, DPMPTSP, Dinas Sosial, serta pihak PLN dan AKLI. Seluruhnya bergerak dalam satu tim untuk memastikan keselamatan warga di kawasan rawan kebakaran.

Selain Sukaramai, Pemko Pekanbaru berencana memperluas program ini ke wilayah lain dengan target sekitar 2.000 rumah warga di kawasan padat penduduk sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-242 Kota Pekanbaru. (*)