Termasuk Riau, 492 Dapur SPPG di Sumatera Disuspend karena Belum Miliki SLHS

Ilustrasi: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Beritariau.com, Jakarta – Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera disuspend mulai 9 Maret 2026 karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan dapur-dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menjelaskan bahwa suspend berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melengkapi pendaftaran SLHS.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujarnya dikutip dari RMOL.
Data per 7 Maret 2026 mencatat provinsi dengan SPPG terbanyak yang belum mendaftar SLHS adalah Sumatera Utara (252 dapur), diikuti Lampung (77), Aceh (76), Sumatera Barat (69), Riau (9), Kepulauan Riau (5), dan Bengkulu (4). Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat sudah semua memenuhi persyaratan.
Harjito menegaskan, kebijakan suspend ini bagian dari penguatan pengawasan kualitas layanan MBG, yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
Ia mengimbau pengelola SPPG yang terdampak segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat agar proses pendaftaran SLHS selesai dan layanan dapat kembali berjalan.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya, sekaligus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi menjaga manfaat MBG bagi anak-anak sekolah. (*)

