Aurelie Moeremans Tegaskan Status Annulment, Pernikahan dengan Roby Dianggap Tak Pernah Sah

Aurelie Moeremans
Beritariau.com - Aurelie Moeremans kembali angkat bicara soal status pernikahannya dengan Roby Tremonti. Meski sebelumnya telah menegaskan bahwa pemberkatan nikahnya tidak pernah sah, ia mengaku masih banyak warganet yang mempertanyakan soal annulment.
Melalui video yang diunggah dan dilihat pada Senin (23/2/2026), bintang film Baby Blues itu mencoba menjelaskan arti annulment dengan bahasa sederhana. Menurutnya, istilah tersebut memang sama-sama diterjemahkan sebagai “pembatalan”, namun memiliki makna berbeda dengan sekadar cancellation.
Aurelie menjelaskan bahwa dalam konteks pernikahan Katolik, annulment berarti pernikahan tersebut setelah diselidiki oleh Tribunal Gereja dinyatakan tidak pernah sah sejak awal. Hal itu bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti tidak terpenuhinya syarat kanonik atau adanya unsur tertentu yang melanggar aturan gereja.
“Annulment itu artinya tidak pernah sah dari awal karena tidak mengikuti aturan. Jadi kalau cancel, pernah sah lalu dibatalkan. Kalau annulment, dari awal memang tidak sah,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa dengan adanya status tersebut, segala hal yang berkaitan dengan pernikahan itu secara hukum gereja dianggap tidak pernah valid. Meski demikian, Aurelie memilih untuk tidak memperdebatkan jika masih ada pihak yang menganggap pernikahan tersebut sah.
Selain itu, ia sempat mengungkapkan kegelisahannya soal dosa karena awalnya tidak mengetahui bahwa pernikahannya tidak sah. Namun, penjelasan dari Romo membuatnya lebih tenang, karena Tuhan dinilai melihat niat seseorang.
Kini, Aurelie menyatakan dirinya telah memegang status liber, yakni surat gereja Katolik yang menyatakan seseorang bebas dari ikatan perkawinan sebelumnya dan tidak memiliki halangan untuk menikah secara Katolik. Secara kanonik, ia pun dinyatakan lajang. (*)

