Dua Pengedar Narkoba dibekuk Polsek Bagan Sinembah

Tersangka yang diduga bandar narkoba diamankan Polsek Bagan Sinembah akhir pekan lalu
Dari tersangka Er alias Ady, tim opsnal mengamankan barang bukti berupa 14 Paket serbuk kristal diduga Sabu dan 20 Paket diduga Daun Ganja Kering. Sedangkan dari Su alias Nonik 32 paket diduga daun Ganja kering dan sebungkus paper.
Berdasarkan informasi dari Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (18/6/2016) kemarin menyebutkan bahwa pelaku Er alias Ady merupakan warga Simpang Kayangan Km. 37 kepenghuluan Balai Jaya kecamatan Balai Jaya.
Er ditangkap terlebih dahulu di rumahnya, setelah sebelumnya tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa Er diduga kerap melakukan transaksi narkotika. Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada Jumat (17/6/16) sekira pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan dan pada saat di rumah tersangka Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan Er.
Saat digeledah, tim opsnal menemukan 14 paket diduga Sabu - shabu dari dalam saku celana depan tersangka. Dan dari kamar pelaku, tim juga menemukan 20 paket diduga daun Ganja kering tepat diatas lemari kamar serta uang sebesar Rp. 570.000,-
Usai mengamankan dan berdasarkan keterangan tersangka Er, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil meringkus tersangka Su yang tidak jauh dari kediaman tersangka Er.
Dari pengakuan tersangka Su, 32 paket daun ganja kering disimpan di kebun sawit dibelakang rumahnya. Dan aksi penangkapan tersebut juga disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan selanjutnya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariyandi Putra SH SIK. [bim]

