Busyet! Polisi di Pekanbaru ini Culik dan Perkosa Gadis Muda di dalam Mobil

Ilustrasi pemerkosaan
Beritariau.com, Pekanbaru - Entah kerasukan apa, Brigadir M (30), anggota kepolisian Polsek Tampan nekat menculik dan memperkosa seorang gadis muda. Akibat perbuatan bejatnya, ia pun dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Rabu (15/6/2016) malam.
Bintara ini diduga menculik dan memperkosa seorang gadis muda SY (19) warga kecamatan Tampan.
Kejadian itu berawal ketika korban melintas di Jalan Naga Sakti, tepatnya dekat Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu (15/6/2016) sore.
Saat itu Sy mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba dihentikan Brigadir M. Polisi ini mengajak untuk ikut bersamanya di dalam mobil.
Merasa tak kenal, sontak saja ajakan itu ditolak korban lalu menjerit. Mendengar jeritan korban, warga yang kebetulan berada di lokasi mencoba mendekat untuk menolong.
Bak koboi, Brigadir M melepaskan satu tembakan ke udara satu kali. Warga pun tak berani mendekat.
Gadis berhijab dan berparas cantik itu ditodong kemudian diancam dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil Brigadir M, yang mana di dalam mobil sudah ada 3 pria sipil menunggu.
Dipenuhi rasa ketakutan, SY pasrah saat dibawa ke sebuah lokasi yang jauh dari pemukiman warga di kabupaten Kampar.
Di lokasi tersebut, korban mengaku diperkosa Brigadir M. Sedangkan 3 temannya, menunggu di luar mobil. Setelah puas, polisi itu kembali membawa korban ke lokasi sepi dan menurunkannya di daerah Sei Pinang kabupaten Kampar.
Sambil menodongkan pistol di kepala korban, Brigadir M mengancam agar kejadian itu tidak diceritakan kepada orang lain, apalagi dilaporkan ke pihak berwajib.
Selanjutnya, dengan sisa tenanganya, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga. Sontak, keluarga korban geram dan langsung mengajak korban untuk melaporkan Brigadir M ke Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan Sik saat dikonfirmasi Kamis (16/6/2016) membenarkan kejadian tersebut. Tonny mengaku sudah mengamankan pelaku dan mendalami kasus tersebut.
"Sudah kita amankan, jika terbukti akan ditindak tegas dengan pemecatan," tegas Tonny. [pan]

