BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Jalin Kerja Sama dengan DPMPTSP

Beritariau.com, Pekanbaru -- Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (22/10/2025) di Balai Dang Merdu, Menara Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, bersama Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs. Mahyuddin
Ruszian Dedy menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menugaskan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Pekanbaru semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerjanya. Perlindungan yang memadai akan menciptakan iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Ruszian.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Sinergi ini diharapkan dapat menjangkau pekerja formal maupun informal agar mendapatkan perlindungan yang sama.
Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam dan DPMPTSP Pekanbaru akan berkolaborasi dalam integrasi sistem perizinan usaha dengan verifikasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam proses penerbitan izin seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya.
“Dengan adanya integrasi ini, diharapkan tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terlindungi dan berdaya saing, sejalan dengan misi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja,” tambah Ruszian.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan layanan kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan juga turut hadir memberikan pelayanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Kehadiran ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat, pelaku usaha, dan pekerja dalam memperoleh informasi maupun melakukan pendaftaran program jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Mahyuddin menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi para tenaga kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan perlindungan masa depan bagi pekerja ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga masa pensiun,” ujarnya.
Mahyuddin berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyebutkan, integrasi sistem ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan usaha tanpa harus mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan secara terpisah.
“Sebagai bentuk komitmen bersama, nantinya BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam akan menempatkan satu petugas khusus di kantor DPMPTSP untuk membantu proses verifikasi kepesertaan,” tutur Mahyuddin.
Dengan langkah kolaboratif ini, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam bersama DPMPTSP berkomitmen memperkuat pelaksanaan program Jamsostek di Kota Bertuah demi mewujudkan tenaga kerja yang terlindungi, produktif, dan sejahtera. (*)

