BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Bagi Komunitas Grab Kota Dumai

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Bagi Komunitas Grab Kota Dumai

Beritariau.com, Dumai  — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok pekerja. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai menggelar sosialisasi program jaminan sosial kepada komunitas pengemudi Grab di Kota Dumai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan kerja, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi.

Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Koordinator Komunitas Grab Dumai, Andika, serta petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, membahas secara komprehensif lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut berlaku bagi empat sektor pekerja, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Andika menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi ini. Ia menekankan bahwa perlindungan kerja sangat dibutuhkan oleh para pengemudi yang setiap hari menghadapi berbagai risiko di jalan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai atas informasi yang diberikan. Ini sangat berguna bagi kami, karena risiko di lapangan sangat besar. Kami akan mendorong seluruh anggota kami untuk mendaftarkan diri dan terlindungi dalam program ini,” ujar Andika, Senin (28/4/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya keikutsertaan pengemudi Grab dalam program BPJAMSOSTEK. Dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan bagi pekerja sektor BPU, peserta sudah mendapatkan berbagai manfaat perlindungan.

“Mulai dari perawatan kesehatan akibat kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan untuk dua anak jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja. Ini adalah bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja,” tegas Dina.

Dina juga berharap semakin banyak pekerja sektor informal, termasuk pengemudi Grab, yang mendaftarkan diri dalam program ini agar terhindar dari risiko sosial ekonomi dan turut membantu menurunkan angka kemiskinan di Kota Dumai.

Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan memperkuat jaring pengaman sosial di daerah. (*)