Hari Ini, Kadinkes Lampung dan Sekda Riau Kembali Diklarifikasi KPK

Reihana dan SF Hariyanto/RMOL
Beritariau.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, kembali diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati, membenarkan, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan klarifikasi terhadap dua orang pejabat daerah.
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Ipi menjelaskan, klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
Sedianya Reihana diklarifikasi kedua pada Jumat (19/5). Namun karena ada kegiatan lain, dia meminta penjadwalan ulang.
Sementara itu, sebelumnya Sekda Riau, SF Hariyanto, bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4). (*)

