Bak Disambar Petir, Ibu di Inhu Kaget Saat Tahu Anak Kandungnya Dihamili Suami Keduanya

Ilustrasi/
Beritariau.com, Rengat - Seorang pelajar berusia 13 tahun ketahuan hamil saat menjalani tes pack di sekolahnya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Korban awalnya mengaku dihamili pacarnya. Tapi setelah diselidiki, ternyata yang menghamili korban adalah ayah tirinya HR (38).
"Pelaku berinisial HR ayah tiri korban, sudah diamankan di rumahnya wilayah Kecamatan Lirik. Dia diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur hingga hamil," ujar Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran kepada merdeka.com Jumat (12/5).
Misran menjelaskan, peristiwa yang dialami korban masih berusia 13 tahun itu terungkap setelah ibu korban berinisial SS (32) dipanggil pihak sekolah pada Rabu (3/5) sekitar pukul 09.00 Wib.
Kemudian, pihak sekolah menyampaikan bahwa korban diduga hamil. Hal itu dibuktikan, setelah beberapa waktu lalu dilakukan tes kehamilan terhadap korban dengan hasil positif.
"Pihak sekolah sempat menaruh curiga dengan sikap dan kondisi fisik korban, makanya dilakukan tes kehamilan," kata Misran.
Alangkah kagetnya sang ibu mendengar anak gadisnya itu telah hamil. Semakin terkejut, begitu mengetahui bapak dari si jabang bayi adalah suaminya.
Awalnya korban menjelaskan bahwa yang menghamili pacarnya bernama Arga. Kemudian ibu korban berusaha mencari tahu keberadaan dan kejelasan identitas Arga.
Akhirnya, pada Jumat (5/5) sekira pukul 18.30 Wib, ibu korban ditemui oleh temannya berinisial IP dan menjelaskan bahwa, yang menghamili korban adalah suami keduanya yang tak lain adalah ayah tirinya.
"Korban pada akhirnya juga mengakui, ternyata yang bernama Arga itu tidak ada. Jadi yang menghamili korban adalah ayah tirinya," ucap Misran.
Sedih bercampur emosi, saat itu juga, ibu korban datang ke Mapolsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya. Bahkan, setelah menerima laporan ibu korban, Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya memerintahkan anak buahnya segera turun lapangan dan menangkap pelaku.
"Lalu petugas berhasil menangkap pelaku. Dia mengakui perbuatannya yang berawal sejak bulan Juni 2022 lalu. Bahkan pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kepada orang lain," katanya. (*)

