Keji! IRT di Kampar Diperkosa di Kebun Sawit, HP dan Sepeda Motor Dirampas, Ini Pelakunya

Pelaku pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan terhadap seorang wanita di Kampar berhasil ditangkap polisi/Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang wanita di Kampar Riau, Napiani (36), menjadi korban pencurian dengan kekerasan sekaligus pemerkosaan.
Peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 12.10 WIB.
Awalnya korban sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng anaknya. Korban melintas di Simpang Tiga Jalan Poros Afdeling III, Rayon A PT Kamparindo, Kecamatan Tapung Hulu.
Tiba-tiba korban dihadang oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal. Kepala korban lalu dipukul dan ditodong oleh pelaku dengan pistol mainan. Korban diminta agar tidak berteriak.
Pelaku selanjutnya membawa korban dan anaknya menuju perkebunan sawit. Di sana, korban diikat bersama anaknya dengan tali tambang.
Korban kemudian dibawa ke tempat lain dan diperkosa oleh pelaku. Setelah itu, korban kembali diikat bersama anaknya.
Kedua pelaku lalu merampas handphone dan membawa kabur sepeda motor korban.
Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tim gabungan Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polres Kampar, akhirnya berhasil mendapat informasi keberadaan diduga pelaku.
Dimana, seorang pelaku berada di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Atas informasi tersebut tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemetaan terhadap lokasi keberadaan pelaku.
Hasilnya, satu pelaku bernama Zulham Sembiring alias Biring berhasil diamankan.
Tim melanjutkan pengembangan. Tak lama, satu pelaku lainnya, M Sayuti, juga berhasil diamankan. Petugas turut menyita sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Tak hanya itu, polisi juga meringkus pelaku penadah barang hasil curian bernama Poniman.
"Hasil interogasi kedua pelaku, ditemukan fakta bahwa sepeda motor korban dijual kepada seseorang bernama Ponimin seharga Rp2 juta. Sementara handphone korban diberikan pelaku Biring kepada keponakannya yang ada di Langkat, Sumatera Utara (Sumut)," beber Nandang, Selasa (2/5/2023).
Lanjut Kabid Humas, hasil penjualan sepeda motor korban, pelaku Biring mendapat uang Rp1,2 juta dan Sayuti mendapat Rp800 ribu.
Diketahui, pelaku Biring juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pelaku mencuri sepeda motor dan handphone.
Dalam penangkapan para pelaku, petugas menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 2 buah pelat nomor polisi, 2 unit senapan angin, 33 butir peluru kaliber 6mm, 2 pasang sepatu, pakaian, handphone, dan tas. (*)

