AMATIR Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Lampu Jalan Dishub Pekanbaru ke Kejati Riau

Ketua Umum DPP LSM AMATIR, Nardo Pasaribu, SH
Beritariau.com, Pekanbaru - LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Riau, melaporkan dugaan korupsi dalam kegiatan penerangan lampu jalan Dishub Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam laporannya diduga terdapat indikasi dugaan korupsi pada paket proyek belanja modal jaringan listrik di Dinas Perhubungan itu.
Ketua Umum DPP LSM AMATIR, Nardo Pasaribu, SH, didampingi Rudi Sutanto Sekjen Amatir, SH, dalam laporannya menyebutkan diduga ada unsur potensi kerugian negara disinyalir terjadi praktek penggelembungan atau mark-up lantaran tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan (Spek).
"Iya, benar, terdapat 11 wilayah titik Kota lampu jalan yang sudah kita investigasi. Laporan itu sudah kita layangkan ke kejati Riau," katanya, Selasa (14/03/2023).
Diuraikan Nardo, terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek yang diduga ada kelebihan bayar rekanan dan menguntungkan pihak rekanan mencapai 35-40 persen dari standar keuntungan, yang berpotensi terjadi pemborosan keuangan negara.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT Meranti Pilar Mandiri senilai Rp.13.289.177.577,02 dari APBD tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mencakup ruas Jalan wilayah Kota Pekanbaru, yang saat ini kondisi penerangannya jalan umumnya tidak menyala dikarenakan mengalami kerusakan pada instalasi jaringan bawah tanah serta sumber tegangan tiang.
"Sebagai bukti awal kami sudah melampirkan data atau dokumen yang lengkap untuk diteliti atau dipelajari tim jaksa, dan jika perlu tim jaksa juga dapat menunjuk BPKP Perwakilan Riau, untuk dilakukan audit, terkait dugaan korupsi proyek ini," kata Nardo.
Lanjut Nardo, ia berharap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hidayat Alfitri, untuk diundang menyampaikan klarifikasinya atas dugaan korupsi pada proyek Belanja Modal Jaringan listrik lainnya Dishub Kota Pekanbaru tersebut.
Sementara itu Kadishub Pekanbaru, Yuliarso saat dihubungi belum memberikan komentar. (*)