Diduga Ada Kelebihan Bayar Makan Minum di BPBD Kota Pekanbaru, Zarman akan Panggil PPTK

Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Zarman Candra, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait adanya dana kelebihan bayar di paket pekerjaan anggaran belanja makan minuman.
Dana tersebut terkait aktifitas belanja makan minum lapangan dengan nilai pagu Rp. 415.440.000 dari Rp. 252.432.180 harga perkiraan sendiri (HPS), tertanggal 12 Mei - Desember 2022 lalu.
Anggaran tersebut diambil dari (APBD) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 untuk kegiatan belanja makan minuman di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi terkait adanya perselisihan diperhitungan dugaan kelebihan bayar, berdasarkan data anggaran tertanggal 12 Mei - Desember 2022 lalu, pihaknya menyebut akan melakukan pengecekan kepada PPTK.
"Saya akan tanyakan sma PPTK, kalo iya saya panggil nanti perusahaannya kalo emang iya kelebihan bayar," katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon whatsaapnya, Sabtu (11/02/2022).
Berdasarkan data di dalam kerangka acuan kerja, sub kegiatan respon cepat darurat bencana Kabupaten/ Kota BPBD Kota Pekanbaru, keterangan sumber dana dan perkiraan biaya, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis dan perusahaan (catering), diketahui oleh Zarman Candra itu sendiri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dari data yang dirangkum, makanan dan minuman aktifitas lapangan, personil satgas BPBD Kota Pekanbaru menelan 14.040 bungkus terhitung 234 hari kalender.
Dari hasil pendalaman investigasi, berdasarkan data, volume makanan selama 234 hari kerja sebanyak 14.040 bungkus, disinyalir menelan anggaran Rp.238.680.000, dari anggaran yang disediakan.
Dari perhitungan, terdapat dugaan kelebihan Rp.176.760.000 dari anggaran yang dikucurkan.
Menanggapi adanya kelebihan bayar, pihaknya menyebut, saat ini menunggu melakukan pemanggilan PPTK dan Perusahaan penyedia makanan. (*)

