LSM AMATIR Laporkan Dua Paket Proyek Pengadaan Satpol PP Kota Pekanbaru ke Kejari
LSM AMATIR saat menyerahkan berkas laporan ke Kejari Pekanbaru
Beritariau.com, Pekanbaru - Dinilai rawan terjadi dugaan korupsi, dua paket proyek Pengadaan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, dilaporkan LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) pada Selasa, 17 Januari 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru.
"Ada dua paket pengadaan yang kita laporkan tadi siang ke Kejari Pekanbaru, yakni pengadaan makan dan minum dan pengadaan Pakaian PDL, Sepatu PDL, Baret dan Emblem di Satpol PP Kota Pekanbaru, yang bersumber dana dari APBD Kota Pekanbaru T.A 2022 senilai Rp 836.880.000 dan Rp 732.600.000," kata Sekjen DPP LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Riau, Rudi Sutanto, Selasa (17/1) di Pekanbaru.
Disebutkan Rudi, dalam laporannya tersebut, pihaknya meminta kepada pihak Pidsus Kejari Kota Pekanbaru, agar segera melakukan telaah terhadap laporan dugaan korupsi pada kedua kegiatan yang dilaporkan tersebut. Karena, dugaan korupsi pada dua paket kegiatan tersebut, dugaan korupsinya cukup fantastis.
"Kegiatan memang berjalan, namun pelaksanaannya terkesan asal jadi dan diduga melenceng dari Spesifikasi Teknis kegiatan, sehingga rekanan masing-masing mendapat keuntungan besar dalam pelaksanaan kedua tersebut," ungkap Rudi Sutanto meyakinkan.
Lanjut Rudi, kendati kedua paket tersebut diduga tidak sesuai spek dalam pelaksanaannya, namun PPK, PPTK dan Bendahara Pembantu dalam kegitan tersebut, tetap saja membayar 100 persen kepada kedua rekanannya.
Yakni lanjut Rudi, rekanan untuk Pengadaaan makan minum di kerjakan CV Masyuri Catering dan CV Baunk Sania Perkasa untuk Pengadaan Pakaian PDL, Sepatu PDL, Baret dan Emblem.
"Rata-rata kelebihan bayar yang terindikasi akibat tidak cermatnya penyelenggara, menyebabkan keuangan negara mencapai 30-40 persen rawan diselewengkan oleh pengguna atau penyedia jasa dalam pelaksanaannya di lapangan," beber Rudi.
Lantaran itu sambung Rudi, dirinya sebagai aktivis anti rasuah dari LSM AMATIR Riau, berharap kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, agar berkenan untuk menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan pihaknya kepada pihak Kejari Pekanbaru.
"Kami dari LSM AMATIR, hanya bisa meminta, agar pihak Kejari khususnya Pidsus, dapat menindaklanjuti laporan kami. Karena bukti-bukti permulaan, sudah kami lampirkan dalam laporan tersebut," pungkas Rudi Sutanto SH, meyakinkan. (*)

