Kejari Sebut Pemanggilan Ketua Koni Pekanbaru Masih Dklarifikasi oleh Tim

Kejari Sebut Pemanggilan Ketua Koni Pekanbaru Masih Dklarifikasi oleh Tim

Gedung Kejari Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) mengatakan pemanggilan Ketua KONI Pekanbaru, Muhamad Yasir, Senin (16/01/2023) hanya untuk panggilan klarifikasi.

Pemanggilan itu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pembinaan dan pengembangan Atlet berprestasi kabupaten/kota senilai Rp3,4 miliar yang dilaporkan oleh massa aksi Gerakan Mahasiswa Masyarakat Bersatu (GMKB) pada Senin, (19/12) lalu.

Dalam laporan itu mereka meminta Kejari Pekanbaru untuk melakukan pemanggilan terhadap M Yasir selaku Ketua KONI Pekanbaru serta nama-nama pengurus lainnya yang terlibat.

"Terhadap pemanggilan itu, M Yasir mendatangi Kejari menggunakan sepeda motor N-Max hitam, mengenakan baju bebas dan seorang diri. Dari pantauan, dia datang sendiri, pemanggilan itu berlangsung di ruang tertutup," kata salah seorang yang tidak ingin namanya disebut.

Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari, Agung Irawan saat ditanyakan terkait laporan itu mengatakan, hal itu hanya klarifikasi.

"iya masih diklarifikasi sama tim dan hal yang menjadi pelaporan, blum bisa kita kasih tau karena kan masih klarifikasi karena undangannya mungkin seperti itu," katanya melalui pesan singkat whatsaapnya saat dikonfirmasi, Selasa, (17/01/2023).

Dimintai tanggapan terkait hal itu, M Yasir melalui Humas Koni, Mustakim, tidak memberikan balasan. (*)