Diduga Ada Kelebihan Bayar Makan Minum di BPBD Kota Pekanbaru
Beritariau.com, Pekanbaru - Diduga ada penyelewengan dana kelebihan bayar di aktifitas makan minum di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.
Zarman Candra kepala BPBD Kota Pekanbaru saat dimintai tanggapan terkait adanya dana kelebihan bayar di paket pekerjaan anggaran belanja makan minuman tersebut, belum memberikan jawaban.
Diketahui, adanya dana tersebut terkait aktifitas belanja makan minum diambil dari (APBD) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.
Berdasarkan data, nilai tersebut dengan Rp. 415.440.000 dibulan Mei - Desember 2022 lalu untuk kegiatan belanja makan minuman di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru terhitung 234 hari kalender.
Dari data yang dirangkum, Bill Of Quantity (BOQ) makanan dan minuman aktifitas lapangan, personil satgas BPBD Kota Pekanbaru terhitung menelan sebanyak 14.040 bungkus untuk aktifitas makan minum dari waktu yang tertera.
Dari hasil pendalaman investigasi, volume makanan minum tersebut disinyalir kurang lebih menelan anggaran Rp 238.680.000, dari Rp 415.440.000 yang dianggarkan, yang artinya terdapat anggaran lebih dari yang disediakan.
Dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait adanya anggaran yang berlebih/kelebihan bayar tersebut, Zarman memberikan berbagai alasan.
"Besok saya akan mempertemukan PPTK-nya kalo emang iya," singkatnya, beberapa waktu lalu (11/02/2023).
"PPTK kemaren sudah pensiun," sebutnya, mengutip konfirmasinya via whatsaap, (14/02/2023).
Berdasarkan data di dalam kerangka acuan kerja, sub kegiatan, keterangan sumber dana dan perkiraan biaya, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis dan perusahaan (catering), ditanda tangani/diketahui oleh Zarman Candra itu sendiri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dikonfirmasi ulang, Selasa (21/02/2023), pihaknya tidak memberikan balasan, meskipun pesan telah disampaikan. (*)

