Astaga! Siswi SMP di Kuansing Melahirkan dan Buang Mayat Bayi Saat Berkemah, 2 Pacarnya Jadi Tersang

Ilustrasi/
Beritariau.com, Teluk Kuantan - Penemuan mayat bayi laki-laki buat geger peserta perkemahan pramuka di Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (6/3/2023) lalu.
Pasalnya, bayi tersebut ternyata dilahirkan oleh salah satu siswi SMP yang ikut berkemah saat itu.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengungkap, tiga pelaku diamamkan dalam kasus ini, yaitu ibu bayi serta dua pacarnya berinisial RF (21) dan MR (22).
Kedua pacarnya itu warga Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena mereka pernah melakukan hubungan badan dengan siswi SMP yang membuang bayinya," ungkap Rendra, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Rendra mengatakan, siswi SMP tersebut berpacaran dengan RF, pernah berhubungan badan pada September 2022.
Sebelumnya, ternyata siswi itu berpacaran dengan MR dan juga berhubungan badan sejak April hingga Mei 2022.
"Namun, RF dan MR tidak mengetahui bahwa pacarnya hamil. Ibu dari bayi tersebut tidak pernah bercerita bahwa dia sedang hamil," ujar Rendra.
Saat mengikuti perkemahan pramuka, siswi SMP itu melahirkan secara diam-diam. Kemudian siswi SMP buang bayi ke Pantai Jai Jai di Desa Padang Tanggung.
"Iya, ikut berkemah. Yang membuang (bayi) siswi atau ibunya saja," sebut Rendra.
Dari keterangan siswi SMP tersebut, dia mengaku melahirkan bayinya yang sudah meninggal dunia.
"Namun, masih dilakukan pendalaman," kata Rendra.
Adapun RF dan MR dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (6/3/2023) siang.
Mayat bayi ini ditemukan usai kegiatan perkemahan pramuka siswa SMP dan SMA se Kabupaten Kuansing.
Mayat bayi tersebut ditemukan dengan kondisi setengah terkubur tak jauh dari lokasi perkemahan. (*)

