Warga Bengkalis Kecewa, Hutan Mangrove Terus Dirambah Jadi Tambak Udang

Penampakan perambahan hutan Mangrove, dijadikan tambak ikan di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Beritariau.com, Bengkalis - Perambahan hutan mangrove yang dilakukan sejumlah orang tidak bertanggung jawab, semakin hari semakin marak terjadi di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Warga setempat yang enggan namanya disebutkan mengatakan, ia melihat langsung perambahan hutan mangrove di pesisir Desa Pematang Daku terus dilakukan untuk dijadikan tambak udang.

"Padahal kawasan itu (perambahan) masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT), ukuran pohon mangrove yang di babat sebagian besar berdiameter 35 cm hingga 50 cm," katanya saat dihubungi Beritariau.com, Kamis (16/6/2022).

Dia mengatakan, sampai saat ini sudah ada sekitar 15 hektar hutan mangrove yang sudah dibabat dan sudah berlangsung hampir dua tahun.

"Lokasinya tak jauh dari selat Bengkalis Pak. Namun kawasan tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas ( HPT)  yang sama sekali tidak bisa di konversikan jadi tambak udang atau terjadinya perubahan bentang alam," ujarnya.

Ditanya siapa pemilik tambak udang tersebut, warga tersebut mengaku tidak mengetahui. Namun, memang tindakan perambahan ini terus berlangsung secara perlahan-lahan.

Menurutnya, Komitment Paris Agreement Presiden, sepertinya tidak berlaku di Pulau Bengkalis. Karena pembabatan hutan mangrove yang terus berlangsung secara ilegal untuk kepentingan tambak udang.

Dia juga mengatakan, sampai saat ini perambahan itu belum ditindaklanjuti oleh aparat penegakan hukum.

"Lokasi perambahan ini, merupakan salah satu wilayah yang termasuk dalam Komitmen Paris Agreement yang pernah dibahas Bapak Presiden saat datang ke Bengkalis," ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut sumber itu, pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Selasa (28/9/2021) silam.

"Seingat saya, saat itu Presiden Jokowi menegaskan, rehabilitasi mangrove ini akan terus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh Tanah Air," lanjut sumber tersebut.

Saat itu, lanjut Sumber tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, bahwt rehabilitasi mangrove diperlukan karena hutan mangrove dapat menyimpan karbon 4-5 kali lipat lebih banyak daripada hutan tropis daratan sehingga akan berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon.

"Ini meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement, terhadap perubahan iklim dunia dan di 2021 ini kita akan melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh Tanah Air sebanyak 34 ribu hektare," jelas Presiden Jokowi, saat itu.***