Pelaku Curanmor Diamankan Massa, Polisi Tangkap Penadahnya

Pelaku Curanmor Diamankan Massa, Polisi Tangkap Penadahnya

ilustrasi.

Beritariau.com, Rokan Hilir - Polisi berhasil melakukan pengembangan dan menangkap penadah pencurian sepeda motor, setelah pelakunya inisial IW diamankan warga di Jalan Salak RT 003 RW 002 Kepenghuluan Suka Maju, Kabupaten Rokan Hilir.

Dari keterangan pria 22 tahun ini, kemudian polisi mendapati dua orang lainnya yakni ARS (26) dan MP (44) yang berperan sebagai penadah atau penampung motor curian.

Para pelaku ini diamankan pada Ahad (8/5/2022) malam, setelah paginya sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang hendak berangkat kerja mendapati motornya yang diletakkan dibelakang rumah sudah raib.

Berdasarkan informasi yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (13/05/2022)  ini. Ketiga pelaku diamankan berawal saat tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi pelaku inisial IW yang telah diamankan warga.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dihubungi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH mengatakan, saat tim Opsnal mendatangi lokasi, IW diberitahu warga melakukan pencurian motor Honda Revo BM 5872 PV milik tetangganya.

Sebelum penangkapan pelaku, pada Ahad (8/5/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB korban yang hendak pergi bekerja mendapati sepedamotor miliknya sudah tidak ada. Sri Hartuti Ningsih istrinya yang ditanyakan mengatakan juga tidak mengetahuinya.

Setelah itu korban menemui Bayu Wicaksono tetangganya dan mengabarkan bahwa sepedamotor miliknya telah hilang.

Saat ngobrol dengan Bayu, korban curiga melihat sepasang sandal kulit dan menanyakan pemilik sandal tersebut. Kemudian diberitahukan bahwa pemiliknya adalah terlapor IW, namun sedang tidak berada di rumah.

Korban pun semakin curiga pelaku yang mencuri motornya adalah IW, saat mengetahui sendal jepit milik orangtuanya Bayu pun juga hilang.

Atas kecurigaan itu, korban kembali mendatangi rumah Bayu Bagas Wicaksono dan langsung mengamankan IW, dan saat diinterogasi tersangka mengakui memang dirinya yang telah mengambil sepedamotor tersebut.

"Saat tim Opsnal datang ke lokasi tersangka sedang menjadi bulan-bulanan warga. Sehingga petugas langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses pengusutan lebih lanjut," terang Kapolsek.

Sementara itu, saat diinterogasi petugas tersangka mengakui telah menjual motor korban seharga Rp1 juta kepada temannya inisial ARS alias Roma dan MP alias Ajo.

"Saat kedua penadah diamankan, turut disita motor korban Honda Revo BM 5872 PV warna merah Maroon yang disimpan di rumah MP alias Ajo di KM 01 Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kapolsek.

Dari lokasi, selanjutnya ketiga tersangka dan sepedamotor serta barang bukti lainnya berupa sepasang sandal milik IW alias Ilham dan 1 lembar STNK dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.***