Tangkap 11 Orang dan 80 Kg Sabu, Kapolda : Identitas Bandar Besar Sudah Dikantongi

Kapolda Riau bersama Forkopimda saat menggelar ekspos pengungkapan 80 kg sabu di Mapolda Riau.

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus 11 orang yang terlibat peredaran gelap Narkotika di 5 lokasi. Hasilnya, 80 kg sabu turut diamankan.

Saat menggelar ekspos kasusnya, Kamis (20/1/2022) Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi Gubernur Riau, Kepala BNNP dan Danrem 031/Wirabima mengatakan, puluhan kilogram sabu ini dipasok dari Malaysia, masuk melewati perairan di Dumai.

Irjen Iqbal mengatakan, para tersangka ini dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis.

Otak pelaku itu merupakan salah satu dari 11 tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau.

Setelah pengungkapan ini, Kapolda menegaskan telah mengintruksikan Direktorat Reserse Narkoba agar memburu para bandar dalam jaringan internasional tersebut.

“Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat,  sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar," tegasnya.

Iqbal memastikan, pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram narkoba itu.

“Tentu, kita juga akan tangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan ini, kami akan hajar. Karena darahnya disitu (Dana). Deman dan suplay-nya harus kita putus,” tegas Iqbal.

Gubernur Riau, Syamsuar menyambut baik sikap tegas Kapolda. Ia mengatakan, baru 17 hari menapak karir di Riau, Iqbal dianggap bergerak cepat menjalankan program prioritasnya, salahsatunya terkait pemberantasan Narkoba.

“Pemerintah (Provinsi Riau) dan tentunya Forkopimda mensupport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran Narkoba,” kata Syamsuar.

Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed juga turut mendukung niat Kapolda. Ia meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap Narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar negeri.

Adapun 11 tersangka yang diamankan ini, antara lain berinisial IL yang merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa sabu.

Otak pelaku ini orang yang berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sedangkan, 10 tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun. Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL. Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat (15/1/2022), setelah Polisi mengendus pergerakan mereka.

Mereka terancam hukuman berat dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun. Polisi meyakinkan, tak ada ampun bagi para tersangka yang terjun dalam peredaran gelap Narkotika. Bukan tanpa sebab, pemberantasan sindikat Narkoba masuk dalam prioritas program Kapolda Riau yang baru, Irjen Mohammad Iqbal Sik MH.

Turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed, Kepala BNN Riau Brigjen Robinson, Kabis Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur Yudi dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan.***