Bukan Terkait Konflik dengan PT. NWR, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Rantau Kasih

Ilustrasi Pengeroyokan

BERITARIAU.COM, KAMPAR - Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir kian disorot. Di tengah konflik lahan antara warga dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Nusa Wana Raya (NWR) sedang memanas, ada pemangkapan pelaku pengeroyokan.

Tetapi dalam keterangan pihak Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir, tidak menyebutkan adanya kaitan antara pengeroyokan dengan konflik lahan. Pengeroyokan dialami seorang pria berinisial TS, warga Rantau Kasih di rumah salah satu pelaku di desa yang sama.

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan lima pelaku pengeroyokan, Sabtu (21/8/2021). Masing-masing AG alias GI (30), PM alias MA (29), NP alias LI (46), RS alias SA (35) dan PS alias SI (30). Kelimanya adalah warga Rantau Kasih. 

"Penangkapan kelima tersangka atas laporan korban saudara TS, 37 tahun," ungkap Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP. Asdisyah Mursid. 

Dalam laporannya, TS mengaku dikeroyok pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul 23.00 WIB lalu. TS dikeroyok di rumah AG, salah satu tersangka yang membuka Kedai Tuak. 

AG bersama temannya mendatangi TS dan langsung memukul wajah TS dengan tangan. Akibatnya wajah TS mengalami luka. Sehingga ia melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir. 

Setelah mendapat laporan, Tim Penyidik Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penyelidikan. Tim menggelar olah TKP l, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. TS juga divisum. 

Dari hasil penyelidikan, Kapolsek Asdisyah memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Hendro Wahyudi menangkap para pelaku. Kanit Hendro dan Tim Opsnal menangkap pelaku di rumah masing-masing. Lalu membawa mereka ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir

"Kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pungkas Aadisyah. (*)