Polda Tangkap Perampok Pernah Beraksi di Malaysia

Polda Tangkap Perampok Pernah Beraksi di Malaysia

Kabid Humas Polda Riau, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kasubdit II saat menggelar konferensi pers penangkapan dua perampok pengusahaa sawit.

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, menangkap dua orang perampok pengusaha sawit asal Siak Hulu, Kampar. Salah satunya pernah beraksi di Malaysia.

Keduanya berinisial AN warga Kayuagung, Sumatera Selatan dan juga rekannya AR.

“AN dan AR ini merupakan pelaku perampokan pengusaha sawit asal Kampar, berhasil merampas uang korban Rp100 juta,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, yang memimpin konfrensi pers didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Teddy Ristiawan dan Kasubdit II, Sabtu (20/8/2021).

Aksi yang dilakukan kedua pelaku, lanjut Kabid Humas, dilakukan pada bulan Juli 2021 lalu.

Korban, lanjut Kabid Humas terlebih dahulu dibuntuti dari bank. Saat terlihat keluar membawa plastik hitam berisikan uang tersebut.

Namun, aksi keduanya jelas Kabid Humas, yang pertama gagal saat korban berhenti dirumah makan.

“Gagal karena pintu mobil korban terkunci,” jelas Kabid Humas.

Aksi keduanya baru berhasil setelah kedua pelaku yang membututi korban hingga kerumah.

“Tiba dirumah korban langsung dirampok kedua pelaku,” ungkap Kabid Humas.

Usia mendapatkan hasil Rp100 juta,  langsung dibagi tiga. Masing-masing Rp40 juta untuk tersangka AN, 20 juta untuk AR dan BO.

“Status BO ini dia merupakan pemilik motor,” jelas Kabid Humas.

Sebelum merampok, AN dan AR ini bergerak dari Kayuagung, Sumatera Selatan. Kemudian menghubungi BO mengajak beraksi di Riau.

“Jadi tiba di Riau, keduanya bersama BO langsung merencanakan perampokan. Dengan memetakan lokasi dan korbannya,” jelas Kabid Humas.

“Tersangka AN dan AR ini ditangkap pada tanggal 18 Agustus kemarin. Dan diberikan tembakan terukur di kaki kirinya sedangkan AR dikaki kanannya,” ucap Kabid Humas.

Sebagai informasi, AN ini lanjut Kabid Humas disematkan gelar ‘Duta’. Karena pernah beraksi di Malaysia.

“AN ini digelar Duta, karena pernah beraksi di Malaysia,” ungkap Kabid Humas.

Terhadap kasus ini, lanjut Kabid Humas, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap BO dan penerima sisa uang Rp20 lainnya.

Tersangka AN, juga mengakui penyematan gelar ‘Duta’ karena pernah beraksi di Malaysia.

“Ia pernah, pada tahun 2008-2011. Namun berhasil kabur,” ucap AN.***