Pemberitaan Hoax Beredar

Ada alat perekam di DPRD Pekanbaru, Sekwan: yang bilang alat sadap siapa?

ALAT PEREKAM - Alat Perekam Kegiatan Penunjang Kerja DPRD Kota Pekanbaru, dipasang disetiap ruangan Rapat. Alat yang dianggarkan sebanyak 20 unit ini dianggarkan melalui Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Ternyata, alat berwarna putih seukuran 1 inc yang terpasang di sudut plafon Fraksi dan Komisi DPRD Kota Pekanbaru, merupakan alat perekam penunjang kegiatan di DPRD Kota Pekanbaru.

Informasi pemberitaan mengenai alat tersebut adalah alat sadap ternyata hoax (bohong) dan itu dibantah langsung oleh Sekretariat DPRD Pekanbaru.

"Itu bukan alat sadap, yang bilang alat sadap siapa? yang dipasang di setiap fraksi dan komisi itu bukan alat sadap tapi alat perekam," Kata Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani, kepada beritariau.com saat dikonfirmasi, Sabtu (09/09/17) malam.

Dijelaskannya bahwa pemberitaan yang beredar itu adalah bohong dan tidak benar adanya. Yani menjelaskan bahwa alat perekam itu bukan KPK yang menganggarkan dan meminta akan tetapi Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sebagai bentuk program aksi kerja dan penunjang kegiatan rapat yang ada di DPRD.

"Kalau alat sadap orang tak tahu pasang dimana, kalau itukan jelas dipasang disitu, (bawah plafon) jadi bedakan alat sadap dengan alat perekam," tuturnya.

Dijelaskannya lebih jauh, alat perekam penunjang kinerja DPRD Kota Pekanbaru itu, dianggarkan melalui Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 20 unit dengan nilai dibawah Rp100 juta.

"Itu (alat perekam,red) untuk peningkatan kinerja kita. Dan perlu diketahui aksi program kerja kita itu didukung oleh KPK. Alat itu murni kita yang menganggarkan, bukan dari KPK. Untuk dokumentasi kegiatan kerja," ulasnya.

Sebagaimana diketahui, kehebohan  adanya alat sadap yang dimiliki oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di gedung DPRD Kota Pekanbaru, ternyata adalah kabar bohong.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH. "Memang benar ada alat perekam. Tapi bukan  KPK yang anggarkan. Itu kegiatan murni anggaran dari kita," pungkasnya. [bam]