Dwi Suryo: Wajib Bayar Denda Rp9,1 Milyar
Diduga manipulasi arus, listrik diputus PLN, Hotel Aryaduta: Alat PLN bermasalah

Hotel Aryaduta Pekanbaru Jalan Diponegoro | Aryaduta
Beritariau.com, Pekanbaru - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Jumat (08/09/17) membeberkan adanya pemutusan hubungan arus listrik ke salah satu Hotel berbintang di Pekanbaru. Pasalnya, hotel tersebut diduga memakai alat untuk mempengaruhi pengukuran energi listrik.
Kabar ini tentunya membuat heboh. Akhirnya, pihak hotel yang dimaksud angkat bicara.
Sebelumnya, tanpa menyebut nama merek Hotel Manager SDM dan Umum PLN Wilayah Riau Dwi Suryo Abdullah membenarkan pemutusan di hotel itu.
"Kita memang memutuskan arus listrik di hotel itu atas temuan melalui tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada 7 Agustus 2017 yang didampingi pihak kepolisian," ungkap Dwi kepada Beritariau.com, saat dikonfirmasi ulang, Jumat malam, pasca jumpa pers pihak Hotel Aryaduta Jumat sore, yang mengaku sebagai pengguna (user) yang diputus oleh PLN.
Meski Dwi tetap tak menyebut merek, namun, pemutusan itu didasari atas temuan adanya dugaan manipulasi arus listrik.
Selain memutus sementara arus listrik, PLN juga mewajibkan pihak Hotel untuk membayar denda sebesar Rp9 miliar.
"Kita berikan waktu untuk pihak hotel selama 60 hari. Saat ini, baru 30 hari berjalan. Jika sampai batas waktu tak diselesaikan, terpaksa kita putus rampung alias putus permanen," sebut Dwi.
Atas berita yang telah beredar, Jumat sore, manajemen Hotel Aryaduta membenarkan bahwa mereka selaku pelanggan yang diputus arus listriknya oleh PLN.
Namun, pihak Aryaduta hanya memberikan secarik kertas jawaban yang menyampaikan 3 (tiga) hal.
"Pertama, bahwa manajemen Aryaduta menghormati peraturan/prosedur yang berlaku di PLN setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim P2TL beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut.
Kedua, walaupun terdapat permasalahan ditemukan pada alat PLN yang ditempatkan di gedung kami, namun kami tetap menjunjung tinggi praduga tidak bersalah dan menunggu proses penyelidikan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Ketiga, kami bisa memastikan bahwa hal ini tak akan mengurangi kualitas pelayanan kami terhadap para tamu yang menggunakan fasilitas hotel kami".
Sayangnya pada point kedua, yang menyiratkan bahwa alat PLN bermasalah, pihak Aryaduta tidak merinci lebih dalam maksud pernyataan pers tersebut.
Terkait alat bermasalah versi Aryaduta ini, Dwi Suryo hanya menjawab ,"Tunggu saja hasilnya,". [red]

