DR Suhendro: Judi Delik Materiil Bukan Formil
Revolusi Mental Jokowi & maraknya Judi Gelper di Riau, Pengamat: cari lokasi uang..

SIDAK GELPER - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra bersama lintas Komisi serta Satpol PP & Kabid Perizinan Pemko Pekanbaru, Rabu (16/08/17) kembali meninjau untuk kedua kalinya | Beritariau.com 2017
Beritariau.com, Pekanbaru - Keberadaan tempat uji ketangkasan berhadiah berkedok gelanggang permainan (Gelper) yang semakin menjamur di Kota Pekanbaru yang ditenggarai sebagai modus perjudian, hingga kini belum dilakukan tindakan penyelidikan oleh Kepolisian.
Izin, menjadi alasan penegak hukum tak berani menindak. Padahal, DPRD Pekanbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, bahkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau sudah menyuarakan.
Tak hanya itu, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sendiri, ribuan masyarakat ikut turun ke jalan mendesak penertiban Penyakit Masyarakat termasuk judi berkedok Gelper.
DPRD Pekanbaru sendiri sudah berulang kali melakukan inspeksi mendadak ke beberapa titik Gelper. Ada yang kabur berhamburan, ada yang dikawal oleh keamanan berbadan tegap bahkan kamera CCTv terlihat disudut-sudut arena Gelper.
"Gelper sejauh ada unsur judi saya perintahkan untuk disikat, tangkap, dan adili. Tapi kalau ada izinnya itu sulit P21, nanti di tingkat jaksa ditolak," kata Kapolda Riau saat dijabat Irjen Pol Zulkarnain, Senin (21/08/17) lalu.
Pengamat Hukum Provinsi Riau DR Suhendro SH MH, terpaksa ikut berkomentar. Menurutnya, tindak pidana perjudian dan asusila (Judisila) merupakan tindak pidana umum (Tipidum).
Sehingga ada Unit Judisila di setiap Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) yang memantau hal tersebut. Dalam kaca mata akademis, terang Suhendro, kejahatan Judi merupakan delik Materil bukan Formil.
"Cari kebenaran materilnya itu delik Materil. Meskipun ada izin, namun itu lebih kepada aspek norma yuridis Formil. Izin dikesampingkan untuk mencari kebenaran materil," ungkap Suhendro kepada Beritariau.com, Jumat (08/09/17).
Dosen Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dikenal sebagai Pengacara handal ini menyebutkan, secara umum, judi dikenal melalui beberapa unsur yakni, adanya keterlibatan manusia, bersifat untung-untungan bukan keahlian dan menggunakan alat tukar uang.
"Gelper itu apakah ada keahlian? Nah, soal uangnya, itu yang harus diincar," ungkap Suhendro menjelaskan.
Perlu diketahui, keberadaan gelper yang tumbuh subur ini, cukup mengejutkan yang ternyata mengantongi perizinan. Bahkan, beredar kabar sudah membentuk asosiasi.
Dalam prakteknya, arena itu dikawal ketat oleh pria berbadan tegap. Saat DPRD melakukan sidak, sejumlah pengunjung berhamburan. Tentunya, hal ini menjadi kecurigaan banyak pihak.
Menurut pengakuan sejumlah orang yang pernah mencoba bermain di salah satu titik kepada Beritariau.com, untuk wajah pemain yang belum dikenal, jika menang, kupon akan ditukarkan dengan rokok.
Namun, jika dikenal dan dipastikan aman, maka, akan ditunjukkan lokasi rahasia penukaran kupon itu menjadi uang kemenangan.
Meskipun berita seputar gelper ini sudah menyebar luas, namun hingga kini, tak ada langkah hukum yang dilakukan.
"Masak iya sulit mencari lokasi rahasia penukaran kupon jadi uang itu? Lokasi narkoba, toto gelap (togel) saja bisa diungkap. Judi berkedok Gelper ini kan sudah jelas titiknya, lokasi penukaran kupon jadi uang pasti tak jauh dari situ. Kalo lokasi tukar jadi rokok atau mainan pasti nampak, yang uang pasti dirahasiakan," ungkap Direktur Indonesian Law Enforcement Monitoring (Inlaning), Dimpos TB kepada Beritariau.com, Jumat sore.
Menurutnya, Kepolisian tak perlu ragu. Mata rantai tindak pidana korupsi juga ada kaitan dengan kebijakan atau keputusan pemerintah. Kepolisian, katanya, jangan kompromi atau ragu dengan izin Gelper.
"Sangat disayangkan, di era Revolusi Mental Presiden Jokowi ini, di Pekanbaru malah tumbuh subur dugaan pelanggaran hukum berkedok izin," katanya.
"Kalau judi berkedok Gelper tak ditindak, maka Revolusi Mental ala Presiden Jokowi dapat dinilai sebatas pencitraan saja. Pendidikan moral bangsa jadi rusak akibat ini. Padahal biat Presiden sangat bagus," tegasnya.
Sebelumnya, Kriminolog Riau Kasmanto Rinaldi juga ikut menjelaskan. Menurutnya, para pelaku sudah melakukan berbagai inovasi.
"Kejahatan berusaha melakukan transformasi diri, dia berupaya melakukan metamorphosis. Artinya, ada modus baru yang sulit dideteksi. Dan, itu tetap kejahatan," kata Kasmanto, Kamis (17/08/17) lalu.
Praktik ini (Gelper, red) dikemas dalam bentuk yang baru dan dibuat senyaman mungkin seperti di Mall, Gedung khusus maupun Ruko.
Lebih jauh terkait polemik izin, Akademisi UIR ini melihat bahwa Gelper bukan barang baru di Pekanbaru. Sebaiknya, antara kepolisian dan pemerintah jangan saling lempar tanggung jawab.
"Ketika institusi saling lempar tanggungjawan, saya rasa ini jelas keliru. Tupoksi kepolisian dan Pemko Pekanbaru berbeda," ungkap Kasmanto. [roy]

