Perkuat Satpol PP Pekanbaru, Agung Dorong Penambahan Personel ASN

Beritariau.com, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendorong penguatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terutama melalui penambahan personel berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Agung mengatakan, komposisi personel Satpol PP saat ini masih didominasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, Pemko Pekanbaru akan menyampaikan usulan penguatan sumber daya manusia tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami akan mendorong penguatan Satpol PP. Tidak hanya dari PPPK, tetapi personel dari ASN juga akan kami tambah dan dorong untuk memperkuat satuan ini," ujar Agung, Sabtu (7/11/2026).
Selain penambahan personel, Pemko Pekanbaru juga akan melanjutkan pelatihan dasar untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.
Menurut Agung, Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Karena itu, setiap personel harus mengedepankan pendekatan humanis dalam melakukan penertiban.
Ia menegaskan, penegakan aturan tidak semata-mata berorientasi pada tindakan, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat agar tidak memicu konflik di lapangan. (*)

