Misteri Kematian Serda RHP Mencuat, TNI AU Komitmen Selidiki Dugaan Kekerasan

JAKARTA – TNI Angkatan Udara (TNI AU) melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya seorang personel Skatek 045, Serda RHP, pada Kamis (05/11/2026) malam.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius institusi TNI AU, yang kini memeriksa personel terduga terlibat dan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi serta memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Melalui siaran pers yang dikirim Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Feri Yunaldi, S.E., M.Han., CGCAE, TNI AU membenarkan adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan Serda RHP meninggal dunia. Institusi tersebut juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.
Feri berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Keluarga yang ditinggalkan juga diharapkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
"Sebagai langkah awal penanganan perkara, TNI AU telah melakukan penyelidikan terhadap personel yang diduga terlibat. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa prajurit tersebut," jelasnya, Sabtu (07/11/2026).
Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap fakta, menyusun kronologi kejadian, serta menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Namun, proses pengungkapan perkara menjadi bagian penting yang harus dijalankan secara objektif dan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan awal semata.
Feri juga menyampaikan bahwa jenazah Serda RHP telah selesai menjalani proses autopsi pada Jumat (6/11/2026). Pemeriksaan medis tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya personel Skatek 045 itu.
Selanjutnya, jenazah dijadwalkan diberangkatkan pada Sabtu (7/11/2026) menuju rumah orang tua almarhum di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Pemulangan dilakukan menggunakan pesawat TNI AU.
Langkah pemulangan tersebut menjadi bentuk perhatian institusi terhadap keluarga yang ditinggalkan. Di sisi lain, kepastian hasil pemeriksaan medis tetap menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian Serda RHP.
Kata Feri, TNI AU menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, maupun nilai-nilai keprajuritan.
Personel yang nantinya terbukti bertanggung jawab dipastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini sekaligus menjadi ujian bagi institusi dalam memastikan disiplin dan penegakan hukum benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu.
Feri juga menyatakan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh tahapan penegakan hukum diklaim akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Perkembangan penanganan kasus akan disampaikan kepada publik berdasarkan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan belasungkawa dan janji penindakan. Kematian seorang prajurit dalam dugaan tindak kekerasan harus diungkap secara terang, mulai dari kronologi, penyebab kematian, hingga pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat.
"Disiplin militer tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kekerasan. Justru, institusi yang menjunjung tinggi kehormatan dan nilai keprajuritan harus menunjukkan keberanian menegakkan hukum secara terbuka, objektif, dan adil,"pungkasnya.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan serta kepastian tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Transparansi menjadi kunci agar kasus meninggalnya Serda RHP tidak menyisakan tanda tanya dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AU tetap terjaga.***red

