Karhutla Mengintai, Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan dan Larang Warga Bakar Lahan

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Imbauan tersebut kembali ditegaskan menyusul masih adanya potensi kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki lahan gambut. Selain sulit dipadamkan, kebakaran di lahan gambut membutuhkan pengerahan sumber daya lebih besar dan waktu penanganan yang tidak sebentar.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan sosialisasi pencegahan karhutla terus dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, camat, lurah, serta bekerja sama dengan TNI dan Polri.
Pemerintah ingin memastikan masyarakat memahami risiko pembakaran lahan, termasuk kebiasaan membakar sampah yang kerap dianggap sepele, tetapi berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
"Kita selalu menginformasikan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, terutama lahan gambut," ujar Zulhelmi, Rabu (4/11/2026).
Pernyataan itu disampaikannya seusai pemasangan plang peringatan karhutla secara simbolis di atas lahan bekas terbakar di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Pria yang akrab disapa Ami tersebut menjelaskan, keberadaan lahan gambut di sejumlah kawasan Pekanbaru menjadi perhatian serius pemerintah. Karakteristik gambut membuat api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat.
Ia mencontohkan kebakaran lahan di Jalan Pemuda yang membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk ditangani. Padahal, luas lahan yang terbakar diperkirakan hanya sekitar 2.000 meter persegi.
"Jadi kalau lahan gambut ini terbakar, itu tidak cukup satu hari melakukan pemadaman. Itu butuh banyak sumber daya untuk memadamkan dan mendinginkan," ungkapnya.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa kebakaran di lahan gambut bukan persoalan sepele. Api yang tampak telah padam belum tentu sepenuhnya hilang, sehingga proses pendinginan dan pemantauan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Karena itu, Pemko Pekanbaru mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama ketika membersihkan pekarangan, mengelola kebun, maupun menangani sampah rumah tangga.
Zulhelmi secara khusus mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Percikan api yang tidak terkendali dapat merambat ke vegetasi kering atau kawasan lahan di sekitarnya dan memicu kebakaran.
"Kadang hal-hal yang tidak disengaja seperti membakar sampah, itu bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan. Maka kita imbau juga agar masyarakat tidak membakar sampah," tegasnya.
Pemko Pekanbaru berharap kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan risiko karhutla. Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah api membesar, terlebih ketika kebakaran terjadi di kawasan gambut yang memerlukan waktu, tenaga, dan peralatan lebih banyak untuk dipadamkan.
Melalui sosialisasi dan pemasangan plang peringatan, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di sekitar tempat tinggal mereka.
Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran berulang sekaligus mengurangi ancaman kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari. (*)

