Pemkab Meranti Percepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Dorong Penyiapan Lahan dan Perizinan

Pemkab Meranti Percepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Dorong Penyiapan Lahan dan Perizinan

Beritariau.com, Meranti -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengupayakan percepatan pemerataan akses listrik hingga ke wilayah pelosok desa. Sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Desa (Lisdes), penyiapan lahan, hingga penyelesaian dokumen perizinan menjadi langkah yang tengah didorong pemerintah daerah bersama PT PLN (Persero).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, memimpin rapat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026) pagi.

Rapat tersebut membahas kesiapan sejumlah aspek yang diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan, terutama pemetaan desa yang belum mendapatkan layanan listrik secara optimal, kesiapan lahan, serta kelengkapan dokumen perizinan.

Dalam arahannya, Sudandri menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Kepulauan Meranti dan PLN agar rencana perluasan jaringan listrik dapat segera direalisasikan.

"Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat," ujar Sudandri.

Menurutnya, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, Pemkab Meranti berkomitmen memfasilitasi penyediaan lahan yang bebas konflik sekaligus mengawal proses perizinan agar pembangunan jaringan listrik tidak terkendala.

Sudandri juga meminta para camat bersama pemerintah desa melakukan pemetaan secara rinci terhadap wilayah yang belum teraliri listrik secara optimal.

"Semoga rapat ini bisa menjadi wadah koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal," katanya.

Selain persoalan teknis dan administrasi, ia meminta jajaran kecamatan dan desa proaktif melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jaringan listrik.

"Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik," harapnya.

Di sisi lain, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, menjelaskan salah satu program yang mendukung perluasan akses listrik masyarakat adalah Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Program tersebut merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan. Dalam program ini, meteran listrik beserta instalasinya tidak dibebankan kepada penerima.

"Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah," jelas Roni.

Pemkab Meranti berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, kecamatan, dan pemerintah desa dapat mempercepat realisasi program pemerataan listrik sesuai target.

Selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, perluasan akses listrik diharapkan mampu menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti. (*)