Syair Perang Siak Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026, Kado HUT ke-27 Kabupaten Siak

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana
Beritariau.com, Siak -- Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
Penetapan tersebut menjadi kabar membanggakan bagi Kabupaten Siak sekaligus kado istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak yang akan berlangsung pada 12 Oktober 2026.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Syair Perang Siak sebagai salah satu IKON Nasional 2026.
“Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9/2026).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Kepastian penetapan disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul naskah kuno Syair Perang Siak.
Dalam surat tersebut, Perpusnas menyebut penetapan sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan dan peradaban Indonesia.
Perpusnas juga menyampaikan apresiasi kepada pihak pengusul atas partisipasi dan kontribusinya dalam proses pengusulan serta upaya pelestarian warisan dokumenter Indonesia.
Hendro menjelaskan, penghargaan tersebut akan diserahkan dalam acara Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang digelar Perpusnas di Jakarta.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa” dan dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.
Sertifikat IKON 2026 nantinya diserahkan oleh Kepala Perpusnas. Setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.
Yang membuat pencapaian ini semakin penting, Syair Perang Siak merupakan usulan IKON pertama dari Kabupaten Siak sekaligus usulan pertama yang berasal dari Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” ujar Hendro.
Menurutnya, penetapan tersebut menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan masyarakat Siak. Terlebih, Syair Perang Siak memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah daerah yang menjadi tempat berdirinya Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak.
Hendro menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengusulan hingga naskah kuno tersebut memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Ucapan terima kasih disampaikannya kepada Bupati dan Wakil Bupati Siak, Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau, LAM Siak, LAM Riau serta tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak.
Ia juga mengapresiasi dukungan para budayawan dan filolog, di antaranya budayawan Siak Tuk Budi dan filolog dari Unilak, Ibu I-iek, serta seluruh pihak yang turut membantu proses pengusulan dan pelestarian Syair Perang Siak.
“Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau,” ucap Hendro.
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026 menambah catatan penting dalam perjalanan pelestarian sejarah dan budaya Melayu Siak.
Menjelang usia ke-27 Kabupaten Siak, naskah kuno tersebut kini mendapat pengakuan nasional sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa. Penetapan itu sekaligus memperkuat posisi khazanah sejarah dan kebudayaan Melayu Siak sebagai bagian dari warisan dokumenter Indonesia. (*)

