Pengurus Korpri Kampar Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan

Pengurus Korpri Kampar Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan

Beritariau.com, Bangkinang -- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kampar masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan, Senin (14/9/2026). Pengukuhan berlangsung di Balai Bupati Kampar dan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT.

Prosesi tersebut disaksikan Ketua Departemen Perlindungan ASN Dewan Pengurus Korpri Nasional Dr. Drs. Karjono Atmo Suharto, DH, Kepala Biro Humas Setjen Dewan Pengurus Korpri Nasional Rudy Purnama Djaya, SE., MM, Plt Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setjen Dewan Pengurus Korpri Nasional Marissa AF Sianipar, M.Hum., serta Kabsubbag Persuratan Setjen DP Korpri Nasional Slamet, SAP.

Dalam kesempatan itu, Ketua Departemen Perlindungan ASN DP Korpri Nasional Karjono Atmo Suharto menegaskan posisi Korpri sebagai salah satu kekuatan strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan bangsa.

Ia menyebut ASN harus mampu menjadi motor penggerak pelayanan publik yang profesional, adaptif dan inovatif. Hal tersebut, kata dia, harus diwujudkan dengan menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri.

Menurutnya, terdapat tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian seluruh ASN sebagai anggota Korpri.

Pertama, Korpri harus menjadi wadah tunggal yang mampu menjaga persatuan sekaligus memastikan netralitas dan profesionalisme ASN.

"Korpri harus tegak lurus kepada bangsa dan negara, menjaga netralitas, dan profesionalisme," tegasnya.

Kedua, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi. Ia menilai pengembangan kualitas sumber daya aparatur masih harus menjadi perhatian agar ASN mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah maupun nasional.

Sedangkan hal ketiga berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan anggota Korpri. Menurutnya, organisasi tersebut juga harus memperjuangkan kesejahteraan ASN melalui berbagai aspek, mulai dari jaminan kesehatan, perumahan hingga persiapan masa pensiun.

Ia bahkan mendorong ASN untuk memiliki semangat kewirausahaan sehingga dapat mengembangkan potensi ekonomi sekaligus membuka peluang lapangan kerja.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengapresiasi pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kampar masa bakti 2025-2030.

Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar pergantian atau penetapan kepengurusan organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempertegas komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Menjadi anggota Korpri berarti siap menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tidak hanya bekerja sebagai birokrat, tetapi juga sebagai pelayan publik," ujar Ahmad Yuzar.

Bupati juga meminta pengurus Korpri yang baru dikukuhkan dapat memegang teguh sumpah jabatan, menjaga nama baik institusi serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.

Ia mendorong seluruh pengurus untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas serta membawa semangat perubahan dalam birokrasi.

"Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, serta jadilah agen perubahan yang memberi teladan," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., menegaskan Korpri harus mampu mengambil posisi sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Menurutnya, keberadaan Korpri tidak hanya berfungsi sebagai organisasi ASN, tetapi juga menjadi kekuatan yang menyatukan seluruh aparatur dalam mendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Kampar.

Karena itu, ia berharap kepengurusan Korpri masa bakti 2025-2030 dapat menjalankan organisasi secara solid sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar, para staf ahli bupati, asisten Setda Kampar, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kampar serta seluruh camat se-Kabupaten Kampar.

Usai prosesi pengukuhan, Bupati Kampar bersama jajaran tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada para pengurus Korpri Kabupaten Kampar yang baru dikukuhkan. (*)