Bupati Kampar Dukung Ruang Bersama Indonesia, Pemberdayaan Perempuan hingga Desa Jadi Fokus

Bupati Kampar Dukung Ruang Bersama Indonesia, Pemberdayaan Perempuan hingga Desa Jadi Fokus

Beritariau.com, Bangkinang -- Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menyukseskan program Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebuah gerakan kolaboratif yang berfokus pada pemberdayaan perempuan sekaligus perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia untuk perlindungan perempuan dan anak secara virtual dari Lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (14/9/2026).

Rakor tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi, Perum Bulog, gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia.

Dalam kegiatan itu, Ahmad Yuzar didampingi Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad, M.Si., Kepala Dinas PPKBP3A Kampar Edi Afrizal, TPID Kabupaten Kampar, sejumlah kepala OPD terkait, serta Kepala KCP Bulog Kampar Dedi Permana.

Ahmad Yuzar mengatakan, Pemkab Kampar memberikan dukungan penuh terhadap SKB Ruang Bersama Indonesia karena program tersebut dinilai sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pemberdayaan perempuan.

"Kita sangat mendukung Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama Indonesia dalam meningkatkan sumber daya manusia serta pemberdayaan dan peningkatan ekonomi perempuan dan anak di Kabupaten Kampar," ujar Ahmad Yuzar.

Berbasis Potensi dan Kearifan Lokal

Menurut Ahmad Yuzar, Pemkab Kampar selama ini telah menjalankan berbagai program pemberdayaan perempuan dengan memanfaatkan potensi daerah dan kearifan lokal.

Sejumlah pelatihan telah diberikan kepada perempuan di Kabupaten Kampar. Pelatihan tersebut antara lain keterampilan membuat kue, menjahit, perbaikan telepon seluler, komputer, hingga pelatihan keamanan dan keterampilan lainnya.

"Berbagai program berbasis perempuan dan kearifan lokal terus kita lakukan. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan, kemandirian dan kesejahteraan perempuan di Kabupaten Kampar," katanya.

Ia berharap penandatanganan SKB di tingkat pemerintah pusat dapat segera ditindaklanjuti melalui kolaborasi di tingkat daerah hingga desa dan kelurahan.

Ahmad Yuzar memastikan Pemkab Kampar siap mengambil langkah konkret agar program tersebut tidak berhenti pada kesepakatan di tingkat pusat.

"Setelah penandatanganan MoU atau kesepakatan di tingkat pusat ini, kita akan menindaklanjutinya di Kabupaten Kampar. Kita siap berkolaborasi agar program Ruang Bersama Indonesia dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak," tambahnya.

Tito: Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan SKB Ruang Bersama Indonesia untuk perlindungan perempuan dan anak merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Menurut Tito, perlindungan perempuan dan anak merupakan isu global yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, SKB tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program sekaligus memberikan dukungan anggaran melalui APBD sesuai ketentuan.

"Ini kabar gembira bagi kita semua, terutama bagi perempuan dan anak yang sebelumnya belum terlayani dengan baik," ujar Tito.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, SKB Ruang Bersama Indonesia merupakan kesepakatan tiga kementerian yang menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi mewujudkan Indonesia Emas sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Ruang Bersama Indonesia merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis kearifan lokal yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkelanjutan di desa dan kelurahan," jelas Arifah.

Menurutnya, RBI menjadi platform bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang responsif gender serta berbasis hak anak.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan sekaligus meningkatkan upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa dan kelurahan.

RBI Didorong Jadi Gerakan Bersama di Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menambahkan, berbagai program di desa selama ini sebenarnya telah banyak melibatkan perempuan dengan pendekatan kearifan lokal.

"Program ini sebenarnya sudah kita terapkan di desa dengan berbagai nama dan bentuk program yang mengutamakan keterlibatan perempuan serta berbasis kearifan lokal. Ke depan, kita siap mengkolaborasikannya melalui SKB Ruang Bersama Indonesia," katanya.

Yandri mengatakan, RBI menempatkan perempuan sebagai salah satu sasaran utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa dan kelurahan.

Selain pemberdayaan, program tersebut juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang mampu memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun persoalan sosial.

Dengan kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, desa dan kelurahan, Ruang Bersama Indonesia diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang mampu memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pembangunan sumber daya manusia.

Bagi Kabupaten Kampar, dukungan terhadap program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pemberdayaan sekaligus memastikan perempuan dan anak mendapatkan ruang yang aman, produktif dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembangunan. (*)