Pemprov Riau Dorong Kuala Selat Jadi Percontohan Penataan Desa Pesisir

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong Desa Kuala Selat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi percontohan dalam penataan dan pengembangan desa pesisir.
Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi model yang nantinya diterapkan di desa-desa lain yang menghadapi persoalan serupa. Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Dukungan Penataan Desa Kuala Selat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau, Selasa (8/9/2026).
Penataan Kuala Selat akan dilakukan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait. Sejumlah persoalan mendasar di wilayah tersebut telah diidentifikasi untuk kemudian diselaraskan dengan program pemerintah pusat.
Usulan Pembangunan Terus Dikonsolidasikan
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan berbagai usulan pembangunan yang telah disampaikan secara berjenjang akan terus dikonsolidasikan berdasarkan kewenangan masing-masing pemerintahan.
Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan masyarakat Kuala Selat dapat diarahkan kepada kementerian maupun lembaga yang memiliki program dan kewenangan sesuai.
“Seluruh usulan yang pernah disampaikan secara berjenjang, baik sesuai kewenangan bupati, provinsi maupun yang perlu ditingkatkan sampai ke pemerintah pusat, akan terus kita dorong. Karena itu, kami berterima kasih atas inisiatif untuk mengonsolidasikan usulan tersebut dengan beberapa kementerian,” tuturnya.
Syahrial menilai Kuala Selat memiliki posisi penting sebagai contoh penanganan persoalan desa pesisir di Inhil.
Menurutnya, apabila penataan dan penanganan kawasan tersebut berhasil dilakukan secara efektif, pengalaman Kuala Selat dapat direplikasi untuk desa lain yang memiliki persoalan serupa.
“Kunjungan dan perhatian terhadap Kuala Selat ini sangat penting karena desa tersebut merupakan salah satu wilayah yang benar-benar membutuhkan perhatian. Jika kita bisa mengelolanya dengan baik dan membuktikan penanganannya secara efektif, Kuala Selat dapat menjadi model untuk penyelesaian persoalan beberapa desa lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir,” katanya.
Abrasi Rusak Ribuan Hektare Perkebunan
Bupati Inhil Herman mengungkapkan abrasi menjadi salah satu persoalan paling serius yang dihadapi masyarakat Kuala Selat.
Dampak abrasi tidak hanya mengancam kawasan pesisir, tetapi juga membuat produktivitas perkebunan kelapa masyarakat menurun. Berdasarkan data pemerintah daerah, sekitar 1.248 hektare wilayah terdampak abrasi.
Herman mengatakan penanganan perlu dilakukan secara bertahap dengan membangun pemecah gelombang, tanggul, serta melakukan penanaman mangrove.
“Di Kuala Selat terdapat sekitar 1.248 hektare wilayah yang terdampak abrasi dan kondisi tersebut membuat kebun kelapa masyarakat tidak lagi produktif. Karena itu, kita mengusulkan pembangunan pemecah gelombang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan tanggul dan penanaman mangrove agar daratan dapat kembali terbentuk dan kebun kelapa masyarakat bisa dipulihkan,” jelasnya.
Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat
Herman berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan untuk mempercepat penanganan persoalan infrastruktur dan lingkungan di kawasan pesisir Kuala Selat.
Ia menekankan bahwa pembangunan pemecah gelombang dan tanggul perlu dilakukan secara berkelanjutan, mengingat abrasi terus menjadi ancaman bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap pembangunan pemecah gelombang dan tanggul dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS yang ada di Provinsi Riau. Setelah kondisi pesisir lebih terlindungi, penanaman mangrove dan pemulihan kebun kelapa masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal,” ungkapnya.
Dengan penanganan yang terintegrasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait, Kuala Selat diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan abrasi, tetapi juga berkembang menjadi model pengelolaan desa pesisir yang berkelanjutan. (*)

