Pemkab Meranti Dorong Percepatan RDTR dan Pembangunan PLBN Tanjung Kedabu

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Tanjung Kedabu, Pulau Rangsang. Langkah ini dinilai penting untuk membuka jalan bagi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dorongan tersebut disampaikan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) Provinsi Riau dan Kepulauan Riau di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
Forum tersebut membahas evaluasi pelaksanaan RTR KPN sekaligus menjaring masukan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait mengenai kebutuhan pembangunan di kawasan perbatasan.
Dalam kegiatan itu, Pemkab Meranti menyampaikan sejumlah persoalan dan kebutuhan pembangunan di Tanjung Kedabu, yang dinilai memiliki posisi strategis karena berada di kawasan perbatasan dan jalur Selat Malaka.
Tanjung Kedabu Punya Peran Strategis
Pemkab Meranti menilai evaluasi RTR KPN menjadi momentum penting untuk memastikan berbagai kebutuhan pembangunan kawasan perbatasan dapat masuk dalam perencanaan pemerintah pusat maupun daerah.
RTR KPN Riau dan Kepulauan Riau sendiri telah memasuki tahapan Peninjauan Kembali (PK). Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen revisi RTR KPN.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah struktur ruang, termasuk keterhubungan jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air hingga prasarana dasar permukiman.
Dalam forum tersebut, Pemkab Meranti juga memaparkan kondisi kawasan Tanjung Kedabu di Pulau Rangsang.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020, Tanjung Kedabu telah ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (PPPG) Negara.
Status tersebut menjadikan Tanjung Kedabu memiliki fungsi strategis sebagai simpul pelayanan lintas batas, termasuk Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS). Kawasan ini juga dinilai penting untuk mendukung konektivitas transportasi laut nasional dan internasional sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia di kawasan Selat Malaka.
Namun, sejumlah program pembangunan yang telah diarahkan dalam regulasi tersebut hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
RDTR Dinilai Jadi Kunci Pembangunan PLBN
Salah satu kendala utama yang disoroti Pemkab Meranti adalah belum tersusunnya RDTR kawasan Tanjung Kedabu.
Ketiadaan RDTR membuat kepastian zonasi pemanfaatan ruang belum optimal. Kondisi tersebut turut memengaruhi proses perencanaan, penganggaran, hingga pembangunan infrastruktur strategis di kawasan perbatasan.
Karena itu, penyusunan RDTR dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian tata ruang sekaligus mempercepat realisasi pembangunan PLBN Tanjung Kedabu.
Hingga saat ini, fasilitas PLBN belum tersedia di kawasan Tanjung Kedabu, meski lokasinya berada di jalur strategis Selat Malaka.
Pulau Rangsang juga merupakan kawasan pulau kecil terluar berpenghuni yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kondisi tersebut membuat pembangunan infrastruktur perbatasan tidak hanya penting dari sisi pertahanan dan keamanan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Buka Peluang Perdagangan Lintas Batas
Pemkab Meranti berharap pembangunan Tanjung Kedabu dapat mendorong aktivitas perdagangan lintas batas yang selama ini tumbuh dari hubungan sosial dan sejarah masyarakat di kawasan perbatasan.
Dengan adanya kepastian tata ruang serta pembangunan PLBN, aktivitas lintas batas diharapkan dapat berlangsung secara resmi, legal, aman, dan tertata melalui sistem pelayanan yang terintegrasi.
Keberadaan PLBN juga diharapkan memperkuat pengawasan perbatasan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Pulau Rangsang dan Kepulauan Meranti secara umum.
Pengembangan kawasan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui aktivitas perdagangan lintas batas.
Atas dasar itu, Pemkab Kepulauan Meranti meminta agar penyusunan RDTR Tanjung Kedabu menjadi salah satu prioritas dalam penataan dan revisi RTR KPN.
Pemkab berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Kepulauan Meranti serta kementerian/lembaga dapat mempercepat pembangunan kawasan perbatasan tersebut.
Dengan dukungan tata ruang dan infrastruktur yang memadai, Tanjung Kedabu diharapkan tidak hanya menjadi beranda terdepan Indonesia dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga berkembang sebagai pusat konektivitas dan aktivitas ekonomi baru di kawasan Selat Malaka. (*)

