Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Pengajuan Sudah Masuk Kementerian

Beritariau.com, Kuansing -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperjuangkan peningkatan infrastruktur di kawasan transmigrasi, termasuk akses jalan di Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD).
Jalan yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat tersebut diupayakan untuk mendapatkan peningkatan melalui pengaspalan. Pemkab Kuansing bahkan telah mengajukan usulan beserta persyaratannya kepada Kementerian Transmigrasi.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Kuansing H. Muklisin saat menghadiri Serah Terima Izin Operasional Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Giri Sako, Kecamatan LTD, Senin (7/9/2026) siang.
Muklisin mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan jalan transmigrasi tersebut dapat segera direalisasikan.
“Untuk jalan transmigrasi Giri Sako, kita terus perjuangkan agar bisa diaspal. Pengajuan dan persyaratannya sudah kita sampaikan ke Kementerian Transmigrasi. Mudah-mudahan ini bisa segera direalisasikan,” ujar Muklisin.
Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Selain mempermudah mobilitas, infrastruktur jalan juga menjadi penunjang kegiatan ekonomi, pendidikan hingga akses terhadap pelayanan publik.
“Jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Dengan akses yang lebih baik, aktivitas masyarakat akan semakin lancar, termasuk dalam bidang ekonomi, pendidikan dan pelayanan lainnya,” lanjutnya.
Perjuangan peningkatan jalan tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Giri Sako, KH. Sukiman. Ia menilai perhatian Pemkab Kuansing terhadap pembangunan infrastruktur berjalan seiring dengan kepedulian terhadap sektor pendidikan, khususnya pendidikan agama.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pak H. Muklisin terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan agama. Beliau juga gigih memperjuangkan infrastruktur jalan, terutama jalan di kawasan transmigrasi. Ini tentu sangat berarti bagi masyarakat,” ungkap KH. Sukiman.
Ia berharap pengajuan peningkatan jalan tersebut segera mendapat respons dari pemerintah pusat sehingga masyarakat Giri Sako dapat menikmati akses transportasi yang lebih layak.
Bagi masyarakat setempat, jalan transmigrasi bukan hanya berfungsi sebagai penghubung antarwilayah. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam menunjang roda perekonomian, aktivitas pendidikan, pelayanan publik hingga kehidupan sosial sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Serah Terima Izin Operasional MI Desa Giri Sako turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd., Anggota DPRD Kuansing Solehudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kuansing H. Suhelmon, MA., C.QEM., tokoh masyarakat KH. Sukiman, Pimpinan NU Kuansing KH. Muzakkir, pengurus MI serta ratusan masyarakat.
Pemkab Kuansing memastikan upaya peningkatan infrastruktur akan terus dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat di kawasan transmigrasi. (*)

