BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat PEKA Tak Berhenti di Santunan, Dorong Keluarga Pekerja Kembali

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat PEKA Tak Berhenti di Santunan, Dorong Keluarga Pekerja Kembali

Beritariau.com, Dumai – Kehilangan sosok pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga persoalan besar mengenai keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Setiap tahun, tidak sedikit keluarga pekerja menghadapi kondisi tersebut. Sebagian kehilangan anggota keluarga akibat kecelakaan kerja, sementara lainnya ditinggalkan karena penyakit atau sebab lainnya.

Dalam kondisi seperti itu, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan yang dapat membantu keluarga melewati masa sulit. Namun, perlindungan tersebut tidak berhenti pada pemberian santunan.

BPJS Ketenagakerjaan kini mendorong agar manfaat yang diterima pekerja maupun ahli waris dapat menjadi pijakan untuk membangun kembali kemandirian ekonomi keluarga melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

Semangat tersebut diwujudkan melalui Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8). Kegiatan tersebut diresmikan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Wali Kota Bandung yang diwakili Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Membawa semangat Value Beyond Protection, PEKA dirancang untuk memastikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan dampak yang lebih panjang. Penerima manfaat tidak hanya memperoleh haknya dalam bentuk manfaat finansial, tetapi juga mendapatkan pendampingan, peningkatan keterampilan dan akses pemberdayaan agar mampu kembali produktif.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, peran BPJS Ketenagakerjaan seharusnya tidak berhenti setelah manfaat atau santunan diberikan kepada peserta maupun ahli waris.

“Idenya luar biasa. Menurut saya, ini harus kita apresiasi. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi juga mengawal bagaimana uang atau santunan itu bisa bermanfaat secara berlanjut, terus-menerus. Karena memang kemandirian ini menjadi kunci,” ujar Yassierli.

Ia menilai PEKA dapat menjadi salah satu upaya untuk mendorong lahirnya tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru. Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, siap berkolaborasi dalam memberikan pendampingan agar penerima manfaat dan ahli waris dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi soko guru perekonomian bangsa kita. Ujungnya tentu kita berharap tidak hanya wirausaha baru, tapi juga nanti menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, PEKA lahir dari perhatian terhadap keberlanjutan manfaat yang diterima peserta maupun ahli waris.

Menurutnya, manfaat jaminan sosial yang diterima seharusnya tidak hanya menjadi solusi kebutuhan jangka pendek, tetapi dapat dikembangkan menjadi modal untuk membangun sumber penghidupan baru.

“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Karena itu, melalui PEKA kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya menjadi mandiri,” ujar Saiful.

Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti rangkaian kegiatan PEKA yang digelar serentak di 45 titik di seluruh Indonesia.

Jenis pemberdayaan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat dan potensi ekonomi di masing-masing daerah. Pelatihan yang diberikan antara lain peningkatan kompetensi, kewirausahaan, digital marketing dan content creator, kuliner atau tata boga, kerajinan, florist, barista, laundry, make up, menjahit, reseller hingga berbagai jenis pelatihan usaha lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana mengatakan, semangat pemberdayaan melalui PEKA menjadi bagian penting dalam memperluas makna perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, ketika seorang pekerja meninggal dunia atau mengalami risiko yang membuat kemampuan ekonominya terganggu, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya membutuhkan manfaat secara finansial. Mereka juga membutuhkan dukungan agar mampu melanjutkan kehidupan dan memiliki sumber penghasilan baru.

“PEKA ini menjadi bentuk nyata bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada saat manfaat diberikan. Kami ingin manfaat tersebut bisa menjadi awal bagi penerima manfaat maupun ahli waris untuk bangkit, meningkatkan keterampilan, dan membangun sumber penghasilan yang berkelanjutan,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, pemberdayaan ekonomi juga perlu disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi penting agar pelatihan yang diberikan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga.

“Harapannya, penerima manfaat tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk menghasilkan pendapatan. Dengan begitu, manfaat jaminan sosial dapat memberikan dampak yang lebih panjang bagi kesejahteraan keluarga,” tambahnya. (*)