FIKOM UMRI dan BKKBN Riau Perkuat Kolaborasi, Dukung Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

FIKOM UMRI dan BKKBN Riau Perkuat Kolaborasi, Dukung Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

Beritariau.com, Pekanbaru — Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau (FIKOM UMRI) dan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau memperkuat kerja sama untuk mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting di Riau.

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mhd Irzal dan Dekan FIKOM UMRI Jayus di Pekanbaru, Senin (31/8/2026).

Penandatanganan PKS Nomor 21/HK.02.02/J4/2026 dan Nomor 128/II.3.AU/F/2026 tersebut turut dihadiri jajaran BKKBN Provinsi Riau. Dari FIKOM UMRI, Jayus didampingi Dosen FIKOM UMRI Dr Desliana Dwita serta tenaga kependidikan Asbapera RD Lubis.

Kerja sama ini merupakan pengembangan dari kolaborasi yang sebelumnya telah berjalan antara kedua lembaga. Salah satunya melalui program magang mahasiswa FIKOM UMRI selama empat bulan di lingkungan BKKBN Provinsi Riau.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa mendapat kesempatan merasakan pengalaman kerja secara langsung sekaligus menerapkan pengetahuan dan keterampilan komunikasi yang diperoleh selama perkuliahan.

Ruang lingkup kerja sama kini diperluas melalui pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Kolaborasi juga mencakup implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dalam skema MBKM, mahasiswa dapat terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti magang atau praktik kerja, asistensi mengajar, penelitian, proyek independen hingga kegiatan kemanusiaan yang relevan dengan bidang keilmuan.

Selain bidang akademik, FIKOM UMRI akan mendukung Program Bangga Kencana melalui kegiatan komunikasi, informasi, edukasi, sosialisasi, dan advokasi kepada masyarakat.

Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat strategi komunikasi publik dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana agar lebih mudah dipahami serta sesuai dengan karakteristik masyarakat sasaran.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan stunting melalui kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan model intervensi berbasis keluarga.

Dekan FIKOM UMRI Jayus mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas kolaborasi yang telah terjalin selama ini.

“Kerja sama ini diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kegiatan yang konkret dan memberikan manfaat bagi kedua lembaga, mahasiswa, maupun masyarakat. FIKOM UMRI siap berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta keahlian di bidang komunikasi untuk mendukung Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Riau,” ujar Jayus.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga membuka ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa. Selain magang, mahasiswa dapat dilibatkan dalam penelitian, kampanye komunikasi publik, edukasi masyarakat hingga kegiatan pemberdayaan yang berkaitan dengan pembangunan keluarga dan kependudukan.

Dalam pelaksanaannya, FIKOM UMRI dapat melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga ahli maupun sumber daya lainnya sesuai kebutuhan program. Sementara BKKBN Provinsi Riau mendukung melalui penyediaan data dan informasi, narasumber, fasilitasi serta koordinasi program sesuai ketentuan.

Kedua lembaga juga membuka peluang penelitian bersama terkait isu kependudukan dan pembangunan keluarga, komunikasi perubahan perilaku, edukasi bagi keluarga berisiko stunting, serta dukungan terhadap Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Melalui kerja sama tersebut, FIKOM UMRI dan BKKBN Riau diharapkan mampu menghadirkan kontribusi yang lebih konkret dalam menjawab persoalan kependudukan, pembangunan keluarga, dan stunting di tengah masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Pelaksanaan program akan disertai koordinasi, monitoring, dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat berkelanjutan. (*)