Karhutla 80 Hektare di Bengkalis Berhasil Dikendalikan, 117 Personel dan Tiga Helikopter Dikerahkan

Beritariau.com, Bengkalis -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan perbatasan Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, dan Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berhasil dikendalikan setelah tiga hari penanganan intensif oleh tim gabungan. Sedikitnya 80 hektare lahan terdampak kebakaran dalam peristiwa tersebut.
Operasi pemadaman melibatkan 117 personel gabungan yang terdiri dari Polres Bengkalis, Polsek Mandau, Polsek Pinggir, Koramil 03 Mandau, Manggala Agni Daops Dumai, Siak dan Pekanbaru, BPBD, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka bekerja sejak pagi hingga sore hari untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penanganan karhutla dilakukan melalui sinergi lintas instansi dengan mengombinasikan pemadaman dari darat dan udara.
"Prioritas kami bukan hanya memadamkan api, tetapi juga memastikan bara di bawah permukaan benar-benar padam agar tidak kembali memicu kebakaran. Pendinginan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru," ujar Fahrian, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, kondisi lahan gambut yang kering, semak belukar yang lebat, serta angin yang cukup kencang menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. Meski demikian, petugas berhasil mengendalikan kobaran api dengan memanfaatkan sumber air dari kanal di sekitar lokasi.
Sebanyak delapan unit mini striker, satu unit mesin Shibaura, dan puluhan rol selang digunakan dalam operasi darat. Sementara dari udara, tiga unit helikopter water bombing melakukan penyiraman pada titik-titik yang sulit dijangkau personel.
Selain fokus pada pemadaman, kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Petugas telah mengidentifikasi delapan titik panas serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Operasi hari ketiga ditutup sekitar pukul 17.00 WIB setelah api utama berhasil dipadamkan. Namun, tim gabungan masih melanjutkan pemantauan dan pendinginan mengingat karakteristik tanah gambut yang berpotensi kembali memunculkan bara api.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum bagi para pelakunya. (*)

