Polres Kampar Amankan Tiga Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Subayang

Ilustrasi/Net
Beritariau.com, Kampar – Jajaran Kepolisian Resor Kampar kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kampar. Dalam operasi yang digelar di kawasan Sungai Subayang, petugas menemukan dan mengamankan tiga unit rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kota Lama, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Operasi dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim gabungan yang menyisir sejumlah titik di aliran Sungai Bio. Saat ditemukan, ketiga rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada pekerja di lokasi. Meski demikian, aparat tetap mengamankan seluruh sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.
Kapolres Kampar, Boby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Kampar Kiri, R Zuhri Siregar, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Menurut Zuhri, pemilik ketiga rakit tersebut masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi awal, rakit-rakit itu diduga milik warga setempat yang memanfaatkan kawasan sungai untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.
Operasi lapangan dipimpin oleh IPDA Nurman Efendi bersama IPDA Aprizal Jafar dan didukung tujuh personel kepolisian. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas penambangan, di antaranya satu unit mesin robin merek Pro-Quip, dua unit mesin robin merek ZS Power, beberapa sampan kayu, serta perlengkapan penunjang lainnya.
Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi dari lokasi menggunakan satu unit truk Colt Diesel dan dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menggelar razia secara berkala di kawasan sungai yang rawan aktivitas PETI. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian ekosistem sungai, serta menekan praktik penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Kampar.
"Kami akan terus melakukan penindakan dan pemantauan secara konsisten agar tidak ada lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan," tegas Kompol R Zuhri Siregar. (*)

