Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3, Tangkap 525 Pelaku dalam Lima Bulan

Beritariau.com, Pekanbaru – Polda Riau bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 525 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal jalanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi, mengatakan ribuan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 748 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara kejahatan konvensional yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 515 orang merupakan laki-laki dan 10 orang perempuan. Rinciannya, 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Selain menangkap pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, serta uang tunai senilai Rp48 juta lebih yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Menurut Hengki, hasil penyelidikan menunjukkan sebagian pelaku melakukan aksi kejahatan bukan semata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang guna membeli narkotika. Temuan tersebut memperlihatkan keterkaitan erat antara penyalahgunaan narkoba dan meningkatnya angka kriminalitas.

“Beberapa kasus yang kami ungkap menunjukkan pelaku mencuri kendaraan untuk mendapatkan uang membeli sabu. Ini menjadi perhatian serius karena narkoba turut memicu berbagai tindak kejahatan,” jelasnya.

Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat kehadiran personel di lapangan guna menekan angka kriminalitas. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan akan dilakukan secara tegas demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan keamanan dan mengurangi rasa takut masyarakat terhadap tindak kejahatan melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang berkelanjutan,” tegas Hengki. (*)