SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt Kadis PUPR-PKPP Riau

SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt Kadis PUPR-PKPP Riau

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto resmi menunjuk Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Zulfahmi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (25/5/2026). Ia menyebut pergantian pejabat pelaksana tugas dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.

“Sudah ditunjuk Kepala Biro PBJ Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP,” ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, langkah tersebut juga dilakukan agar pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dapat berjalan lebih efektif dan fokus. Sebelumnya, jabatan Plt Kadis PUPR-PKPP diemban oleh Thomas Larfo Dimeira yang saat ini masih menjalankan tugas definitif sebagai Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau.

“Ini bentuk penyegaran agar kinerja bisa lebih maksimal,” tambahnya.

SF Hariyanto menegaskan, posisi pimpinan di Dinas PUPR-PKPP memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau, khususnya perbaikan jalan yang menjadi akses vital masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau tengah menggesa sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan di berbagai kabupaten dan kota guna memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita ingin bergerak cepat memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi akses vital masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, jabatan definitif Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau telah cukup lama kosong setelah pejabat sebelumnya, Muhammad Arief Setiawan dinonaktifkan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2025 lalu. (*)