Tata Kelola Pemerintahan Diperkuat

Herman Libatkan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Awasi Aset dan Pajak Daerah

Herman Libatkan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Awasi Aset dan Pajak Daerah

Beritariau.com, Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengamanan aset daerah melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (25/5/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Herman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito. Kerja sama tersebut meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum hingga penanganan persoalan perdata dan tata usaha negara.

Tak hanya itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hilir juga menjalin kerja sama khusus dengan kejaksaan terkait penertiban dan pengamanan barang milik daerah yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan memiliki kepastian hukum.

“Ini bukan hanya seremoni. MoU ini menjadi dasar untuk kerja sama yang lebih teknis dan menyentuh langsung persoalan di lapangan,” ujar Herman.

Menurutnya, keterlibatan kejaksaan akan memperkuat berbagai program pemerintah daerah, termasuk penataan pedagang, pengamanan aset, hingga optimalisasi pendapatan daerah agar seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan.

Herman juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap kebijakan pemerintah agar seluruh proses dapat diterima masyarakat dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

“Apapun yang dilakukan pemerintah harus transparan. Karena itu, kejaksaan perlu dilibatkan agar kebijakan yang diambil memiliki penguatan dari sisi hukum,” katanya.

Selain penataan aset, Bupati Herman turut menyoroti masih banyaknya potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal. Ia meminta seluruh potensi pajak segera didata dan dilakukan penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pajak adalah kewajiban yang harus dibayar. Ini berbeda dengan retribusi yang berkaitan dengan jasa layanan pemerintah,” tegasnya.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap pengelolaan aset daerah, penegakan hukum administrasi pemerintahan, serta peningkatan pendapatan asli daerah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel dan tepat sasaran. (*)